Berita

Aturan BBM Subsidi Pertalite Mulai Direvisi, Paling Cepat Diterapkan Mulai Agustus 2022

profile picture Hanna
Hanna
Aturan BBM Subsidi Pertalite Mulai Direvisi, Paling Cepat Diterapkan Mulai Agustus 2022
Aturan BBM Subsidi Pertalite Mulai Direvisi, Paling Cepat Diterapkan Mulai Agustus 2022
HARIANE - Aturan BBM subsidi pertalite saat ini dikabarkan sedang dalam tahap revisi oleh DPR RI.
Di mana ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar revisi aturan BBM subsidi pertalite harus bisa tepat sasaran.
Dalam revisi aturan BBM subsidi pertalite tersebut pun diketahui terdapat aturan lain terkait pembatasan pembelian BBM.
Adapun berikut informasi selengkapnya seputar aturan BBM subsidi pertalite yang  bisa disimak di bawah ini.

Aturan BBM Subsidi Pertalite

Kamis, 28 Juli 2022 Pemerintah sedang menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). 
Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus 2022 mendatang. 
Aturan itu juga akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang untuk menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. 
BACA JUGA : Apa Cara Bayar MyPertamina Bisa Cash? Ini Cara Beli BBM di SPBU MyPertamina Tanpa Aplikasi
Perlu diketahui bahwa, revisi tersebut dilakukan karena tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM di sejumlah daerah.
Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap Puan Maharani. 
Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite. 
Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan Pertalite karena kenaikan harga minyak dunia buntut konflik global.
Puan Maharani juga meminta kesadaran masyarakat menengah ke atas agar menggunakan BBM non-subsidi. 
Di mana jika kendaraan yang masuk kategori mewah menggunakan BBM subsidi, itu artinya mereka telah mengambil hak masyarakat kelas menengah ke bawah. 
Dikhawatirkan tujuan dari subsidi BBM yang berasal dari APBN, yakni untuk menjamin kehidupan warga ekonomi menengah ke bawah ini tidak tepat sasaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bejat! Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswa, Ada yang Sudah ...

Bejat! Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswa, Ada yang Sudah ...

Sabtu, 03 Juni 2023 22:12 WIB
Final FA Cup 2023: Babak Pertama Sengit, Sejarah Baru Tercipta Lewat Kaki Gundogan

Final FA Cup 2023: Babak Pertama Sengit, Sejarah Baru Tercipta Lewat Kaki Gundogan

Sabtu, 03 Juni 2023 21:57 WIB
Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Sabtu, 03 Juni 2023 20:34 WIB
Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Sabtu, 03 Juni 2023 18:32 WIB
Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Sabtu, 03 Juni 2023 18:18 WIB
Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:41 WIB
Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:13 WIB
3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 03 Juni 2023 14:12 WIB