Berita

Aturan Bebas Tes Covid-19 Untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Syaratnya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Aturan Bebas Tes Covid-19 Untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Syaratnya
Aturan Bebas Tes Covid-19 Untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Syaratnya
HARIANE – Melihat perkembangan Covid-19 yang semakin membaik, pemerintah akhirnya bisa memutuskan aturan bebas tes Covid-19.
Aturan bebas tes Covid-19 mulai diberlakukan efektif hari ini Rabu, 18 Maret 2022 yang disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito.
Melansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, mengenai aturan bebas tes Covid-19, pemerintah menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap.
Wiku mengatakan dalam keterangan persnya, Selasa (17/05/2022), Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei.
BACA JUGA : Australia Menghapus Syarat Tes Covid-19 untuk Penerbangan Internasional : 17 April Berakhirnya Test Negatif dan Perbatasan Kapal Pesiar

Syarat dari aturan bebas tes Covid-19

Wiku menegaskan, keputusan pelonggaran ini diambil pemerintah dengan menimbang perkembangan kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat namun kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti (penerapan) protokol kesehatan. Karena, sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” ujarnya.
Satgas mengharapkan kebijakan pelonggaran ini dapat berjalan dengan baik sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pada momentum ini pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini untuk dapat kembali pulih. Kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya,” jelasnya.
Selain itu, Presiden juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.
Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ucap Presiden.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Operasi Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung Dihentikan Setelah 8 Hari

Operasi Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung Dihentikan Setelah 8 Hari

Minggu, 03 Agustus 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita di Tambak Ikan Wonokerto Pekalongan

Heboh Penemuan Mayat Wanita di Tambak Ikan Wonokerto Pekalongan

Minggu, 03 Agustus 2025
Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025