Jabar

Aturan Festival Bandung Unggul Gratis, Perhatikan Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
aturan festival Bandung Unggul
Aturan festival Bandung Unggul yang akan diberlakukan selama festival berlangsung Sabtu 28 Oktober 2023. (Foto: Instagram/humas_bandung)

HARIANE - Humas Kota Bandung telah melampirkan aturan festival Bandung Unggul yang harus ditaati oleh para penonton yang berniat hadir.

Terdapat sejumlah hal yang diperbolehkan dan dilarang untuk dilakukan para penonton yang menghadiri rangkaian akhir dari perayaan HUT Kota Bandung ke 213 ini.

Diketahui sebelumnya, festival Bandung Unggul akan digelar pada Sabtu, 28 Oktober 2023 di Kiara Artha Park dan dimulai pukul 15.00 s.d 21.30 WIB.

Pada acara festival ini, sederetan bintang tamu akan dihadirkan untuk memeriahkan acara, diantaranya yaitu penyanyi sunda Doel Sumbang.

Bagi masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya, simak di bawah ini terkait aturan festival Bandung Unggul yang harus diperhatikan.

Aturan Festival Bandung Unggul

Dikutip dari Instagram Humas Bandung, telah diinformasikan terkait aturan festival Bandung Unggul yang diberlakukan selama festival berlangsung.

Acara ini tentunya dapat dihadiri oleh seluruh masyarakat umum dari wilayah mana saja secara gratis tanpa tiket masuk.

Terdapat aturan yang diberlakukan bagi para penonton yang nantinya hadir, inilah hal yang diperbolehkan untuk dilakukan:

 
1. Pastikan warga sudah mengetahui lokasi, waktu, dan detail acaranya.

2. Membawa tumbler/tempat minum untuk mengurangi penggunaan plastik. Akan disediakan water station bagi penonton yang merasa haus.

3. Mengajak teman/keluarga/pasangan untuk ikut datang ke Festival Bandung Unggul.

4. Memakai outfit dan sepatu yang nyaman

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB