Jabar

Aturan Festival Bandung Unggul Gratis, Perhatikan Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
aturan festival Bandung Unggul
Aturan festival Bandung Unggul yang akan diberlakukan selama festival berlangsung Sabtu 28 Oktober 2023. (Foto: Instagram/humas_bandung)

HARIANE - Humas Kota Bandung telah melampirkan aturan festival Bandung Unggul yang harus ditaati oleh para penonton yang berniat hadir.

Terdapat sejumlah hal yang diperbolehkan dan dilarang untuk dilakukan para penonton yang menghadiri rangkaian akhir dari perayaan HUT Kota Bandung ke 213 ini.

Diketahui sebelumnya, festival Bandung Unggul akan digelar pada Sabtu, 28 Oktober 2023 di Kiara Artha Park dan dimulai pukul 15.00 s.d 21.30 WIB.

Pada acara festival ini, sederetan bintang tamu akan dihadirkan untuk memeriahkan acara, diantaranya yaitu penyanyi sunda Doel Sumbang.

Bagi masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya, simak di bawah ini terkait aturan festival Bandung Unggul yang harus diperhatikan.

Aturan Festival Bandung Unggul

Dikutip dari Instagram Humas Bandung, telah diinformasikan terkait aturan festival Bandung Unggul yang diberlakukan selama festival berlangsung.

Acara ini tentunya dapat dihadiri oleh seluruh masyarakat umum dari wilayah mana saja secara gratis tanpa tiket masuk.

Terdapat aturan yang diberlakukan bagi para penonton yang nantinya hadir, inilah hal yang diperbolehkan untuk dilakukan:

 
1. Pastikan warga sudah mengetahui lokasi, waktu, dan detail acaranya.

2. Membawa tumbler/tempat minum untuk mengurangi penggunaan plastik. Akan disediakan water station bagi penonton yang merasa haus.

3. Mengajak teman/keluarga/pasangan untuk ikut datang ke Festival Bandung Unggul.

4. Memakai outfit dan sepatu yang nyaman

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025