Gaya Hidup

Aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta, Patuhi Agar Acara Bisa Berlangsung dengan Lancar

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta
Berikut aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta. (Foto: Instagram/ twicetagram)

3. Dilarang membawa pengeras suara atau speaker.

4. Tidak boleh membuat kerusuhan.

Aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta
Salah satu aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta,
tidak boleh menggunakan ini.
(Ilustrasi: Freepik/ azerbaijan_stockers)

Selain peraturan di atas, ada juga barang yang tidak boleh dibawa ke dalam venue acara seperti berikut.

1. Alat perekam profesional yang tidak memiliki izin seperti kamera profesional, alat perekam video dan alat perekam suara, GoPro dan perangkat sejenisnya, tablet, serta selfie stick dan tripod untuk pihak yang tidak resmi atau wartawan yang tidak sah tanpa ID khusus dari penyelenggara.

2. Benda cair, alkohol, segala jenis rokok, dan barang-barang terlarang lainnya termasuk makanan dan minuman.

3. Benda piroteknik atau benda yang dapat meledak termasuk kembang api, lilin, atau korek api.

4. Bahan mudah terbakar termasuk alkohol, bensin, minyak tanah, dan cologne.

5. Benda berbahaya atau berpotensi berbahaya termasuk tetapi tidak terbatas pada alat olahraga, senjata, pisau, senjata api, perangkat laser, bar besi, bilah kayu, benda atau bahan tajam, helm, paku keling logam/ plastik, semprotan pertahan diri (gas air mata atau semprotan merica), senjata kejut listrik atau perangkat sengatan listrik lainnya.

6. Benda-benda yang mencurigakan yang bisa dijadikan senjata atau proyektil termasuk peralatan, bahan kimia, bubuk mencurigakan, payung, tongsis, dan jenis-jenis tiang atau tripod lainnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Kamis, 16 Mei 2024 21:16 WIB
Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Kamis, 16 Mei 2024 21:14 WIB
Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Kamis, 16 Mei 2024 20:51 WIB
Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Kamis, 16 Mei 2024 19:49 WIB
Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Kamis, 16 Mei 2024 18:37 WIB
85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

Kamis, 16 Mei 2024 18:07 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB
89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

Kamis, 16 Mei 2024 16:41 WIB
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:38 WIB
KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

Kamis, 16 Mei 2024 16:24 WIB