HARIANE - Polisi kembali menerima laporan aksi perusakan makam milik warga non-Muslim. Terbaru, kasus perusakan makam dilaporkan terjadi di wilayah Dusun Jaranan, Kalurahan Panggungharjo, Sewon Bantul.
Sebelumnya, kasus perusakan makam milik warga non-Muslim juga terjadi di dua lokasi di Kalurahan Baturetno, Banguntapan. Total ada 11 makam yang dirusak di lokasi ini.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebut pihaknya telah menerima laporan baru terkait aksi perusakan makam milik warga non-Muslim.
"Kami memperoleh informasi terkait adanya perusakan makam di makam Jaranan, Panggungharjo, Sewon pada hari Minggu kemarin," kata Jeffry, Senin (19/5/2025).
Jeffry menjelaskan, awalnya pada hari Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB saksi bernama Bela Theresia Isabela (47) warga setempat yang juga ahli waris mengetahui papan nisan keluarga yang terbuat dari kayu terlepas.
"Saksi berusaha mencari nisan tersebut, namun tidak ditemukan," katanya.
Kemudian, setelah dicek kembali, saksi justru melihat ada potongan batu nisan milik makam lain yang dirusak dan dibuang di sekitar makam.
"Setelah kejadian itu, saksi mengetahui dari media sosial bahwa ada perusakan makam di wilayah Banguntapan. Saksi kemudian melapor ke juru kunci makam," tuturnya.
"Setelah diperiksa, ada dua makam yang dalam kondisi rusak. Hanya milik warga non-Muslim," tuturnya.
Jeffry mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Ia belum bisa memastikan apakah motif dan pelaku perusakan merupakan orang yang sama dengan kasus di Banguntapan.****