Berita , Nasional
Aturan Soal Singkatan di Debat Capres Ketiga, KPU Tegaskan Fungsi Moderator
HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan soal aturan dan teknis baru debat ketiga capres yang akan digelar pada Minggu, 7 Januari 2024 di Istora Senayan, Jakarta.
Aturan baru yang ditambahkan KPU setelah penyelenggaraan dua debat sebelumnya adalah soal singkatan tidak familiar yang dilontarkan calon presiden.
Sebelumnya, pada debat kedua Pemilu 2024 yang diikuti oleh calon wakil presiden, cawapres Gibran Rakabuming Raka melontarkan pertanyaan pada cawapres Muhaimin Iskandar soal SGIE.
Dalam pertanyaannya, Gibran tak menjelaskan lebih lanjut kepanjangan maupun definisi SGIE yang kemudian menimbulkan polemik di media sosial soal trik yang dilakukan cawapres nomor urut dua ini.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga menjelaskan pihaknya sudah meminta kepada masing-masing pasangan Pemilu 2024 agar menjelaskan singkatan yang tidak umum.
"Kami menyampaikan kepada tim masing-masing pasangan calon supaya calon yang akan berdebat apakah calon presiden apakah calon wakil presiden itu menyampaikan kepanjangan kalau ada singkatan, dan kalau ada istilah yang itu secara awam atau secara umum belum populer atau tidak terlalu familiar digunakan," jelas Hasyim Asy'ari.
Hal tersebut menurutnya agar debat bisa berjalan dengan efisien sehingga peserta debat tidak membuang waktu dengan bertanya soal kepanjangan singkatan.
KPU mengungkapkan, moderator debat akan berperan dalam menerangkan apabila muncul singkatan yang tak umum dari capres.
"Untuk tim paslon itu ada beban juga masing-masing calon presiden dan wakil presiden terkait dengan penggunaan akronim maupun istilah-istilah yang tepat. Tetapi kalau memang itu terjadi, itu memang disepakati bahwa moderator akan menjalankan fungsi itu, untuk mempertegas terkait dengan akronim atau pun istilah tanpa mengurangi waktu dari setiap paslon," terang anggota KPU August Mellaz.
Format dan Tema Debat Ketiga Pemilu 2024
Dalam konferensi pers KPU RI yang digelar pada Jumat, 5 Januari 2024 kemarin, diungkapkan bahwa tidak ada perubahan debat capres ketiga Pamilu 2024 dibandingkan debat sebelumnya.
Debat masih akan digelar selama 120 menit dan dibagi ke dalam 6 sesi dengan pertanyaan yang akan diundi untuk masing-masing calon presiden.