Gaya Hidup , Kesehatan
Bagaimana Cara Minum Obat Saat Puasa ? Begini Penjelasan dari Kemenkes
Rini Agustin
Cara meminum obat saat puasa di bulan Ramadan. (Foto: freepik.com)
Obat yang Tidak Membatalkan Puasa
Selain itu, dilansir dari laman UPK Kemenkes, terdapat beberapa kategori obat yang tidak membatalkan puasa, di antaranya:
Obat yang tidak membatalkan puasa yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut (oral) dan masuk saluran cerna:
1. Obat yang diabsorpsi melalui kulit (salep, krim, plester).
2. Obat yang diselipkan di bawah lidah (seperti isosorbide dan nitrogliserin).
3. Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena.
4. Obat tetes mata atau telinga.
5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan.
6. Obat asma berbentuk inhaler.
7. Pemberian gas oksigen dan anastesi.
8. Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria.