Gaya Hidup
Bagaimana Hukum Mengobati Sariawan saat Puasa? Bisa Batal Jika Hal ini Terjadi
HARIANE – Mengobati sariawan saat puasa membuat sebagian umat muslim dilema karena takut jika hal tersebut bisa membatalkan ibadah.
Apabila sariawan dibiarkan dan tak segera diobati biasanya sembuhnya akan semakin lama dan lukanya akan semakin lebar.
Hal tersebut tentu membuat ibadah puasa di bulan suci Ramadhan terganggu karena rasa perih yang luar biasa dari luka sariawan.
Lantas bagaimana hukumnya mengobati sariawan saat sedang berpuasa? Adakah cara khusus agar bisa mengobati sariawan tanpa membatalkan puasa? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
Hukum Mengobati Sariawan saat Puasa
Dilansir dari NU Online, para ulama sepakat kalau mengobati sariawan saat puasa tidak membatalkan puasa dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Obatnya hanya menempel di mulut.
2. Tidak ada obat yang tertelan
Hukum tersebut disandarkan pada hukum mencicipi rasa masakan seperti penjelasan dalam kitab Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah berikut ini :
Artinya, “Tidak ada perbedaan pendapat diantara ulama bahwa puasa tidak menjadi batal dengan sebab mencicipi makanan atau minuman jika tidak sampai (masuk) pada bagian dalam tubuh (jauf) tapi lebih baik hal demikian dijauhi,” kitab Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, juz 21, halaman 293.