Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Menyicil Mahar Pernikahan dalam Islam? Calon Pasutri Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menyicil mahar pernikahan
Begini hukum menyicil mahar pernikahan dalam Islam. (Unsplash/Drew Coffman)
hukum menyicil mahar pernikahan
Penjelasan dalam Al Quran Surat An-Nisa ayat 4. (NU Online)

Artinya, “Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan,”.

Dengan mewajibkan adanya mahar atau maskawin, Islam menunjukkan bahwa wanita merupakan makhluk yang patut dihargai dan memiliki hak untuk memiliki harta.

Lantas berapa jumlah mahar nikah yang baik menurut para ulama? Ulama sepakat kalau dalam pemberian mahar tidak ada batas maksimal.

Namun terkait dengan jumlah minimal mahar pernikahan, Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Abu Hanifah memiliki pandangan yang berbeda.

Imam Syafi’i menyatakan bahwa tidak ada batas minimal dalam pemberian mahar karena segala hal yang berharga dan memiliki nilai boleh dijadikan maskawin.

Sementara Imam Malik menyatakan kalau batas minimal mas kawin adalah seperempat dinar atau senilai dengan itu.

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat kalau batas minimal mahar adalah sepuluh dirham, dan ada yang mengatakan lima dirham.

Hukum Menyicil Mahar Pernikahan dalam Islam

hukum menyicil mahar pernikahan
Biasanya mahar pernikahan berupa perhiasan emas. (Pexels/The Glorious Studio)

Beberapa tahun belakangan ini, banyak ditemui fenomena di tengah masyarakat mengenai mahar pernikahan dengan nilai yang fantastis.

Entah itu karena adat dari suatu daerah, atau karena memang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025