Artikel

Bagaimana Proses Penyaluran Dana BSU 2022? Ini Penjelasan Mudah dari Kemnaker

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Bagaimana Proses Penyaluran Dana BSU 2022? Ini Penjelasan Mudah dari Kemnaker
Bagaimana Proses Penyaluran Dana BSU 2022? Ini Penjelasan Mudah dari Kemnaker

Setelah itu, KPPN akan menyalurkan dana BSU ke Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.

4. Pencairan dana BSU kepada penerima manfaat

Pencairan dana BSU tahun ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia, BSI, atau Bank Himbara.

Jika melalui Bank Himbara dan BSI akan dilakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima BSU. Sedangkan jika melalui PT POS Indonesia akan dilakukan pembukuan rekening Posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU.

Bagaimana proses penyaluran dana BSU 2022 dengan tiga metode, yaitu :

- Penerima datang langsung ke Kantor Pos
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU

Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kepada pekerja atau buruh. Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 ini juga dicairkan secara bertahap.

“Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker Jumat, 9 September 2022. 

Demikian informasi terkait bagaimana proses penyaluran dana BSU 2022 yang akan cair sebersa Rp 600 ribu untuk para penerima manfaat khususnya para pekerja. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025