Berita , D.I Yogyakarta
Bakal Dibongkar, DLH Bantul Ambil Sampel Sampah di TPSS Pandansari
HARIANE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul melakukan pengambilan sampel sampah di bekas Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) Pandansari, Kelurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden.
Pengambilan sampel tersebut dilakukan untuk memastikan apakah sampah-sampah tersebut dapat dikelola ulang.
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyatakan, pihaknya telah menurunkan alat berat untuk membuka timbunan sampah yang sempat ditutup pasir pada Jumat (13/6/2025).
Sampel tersebut akan diuji untuk memastikan apakah jenis sampah yang tertimbun memungkinkan untuk langsung diolah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran.
"Ini baru pengambilan sampel. Sampah masih campuran, kondisinya masih mentah. Kami tunggu hasil uji untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Bambang, Jumat (13/6/2025).
Sementara itu, Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono membenarkan lokasi TPSS tersebut memang dijanjikan sebagai tempat penyimpanan sementara saat kondisi darurat beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, TPSS Pandansari digunakan untuk membuang sampah pada masa darurat sampah beberapa bulan lalu.
"Sudah tidak ada aktivitas pembuangan lagi sejak beberapa bulan lalu. Hari ini hanya pengecekan awal. Nanti kami lihat apakah bisa langsung dibawa ke ITF Bawuran," katanya.
Deni menjelaskan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi itu berlangsung selama enam bulan dan sudah disetop beberapa waktu lalu.
Adapun lokasi yang dijadikan sebagai TPSS itu merupakan tanah berstatus Sultan Ground (SG) seluas 1.000 meter persegi dengan jarak 500 meter dari bibir pantai.
Heryanto, perwakilan Forum Peduli Gadingsari (FPG), menyebut terdapat dua lokasi yang sebelumnya dijadikan TPSS oleh Pemkab Bantul yakni di pantai Pandansari dan Wonoroto di pinggir desa.
Pihaknya mendesak agar sampah yang kini sudah ditimbun pasir itu dibongkar karena akan digunakan untuk Festival Layang-Layang Internasional dalam waktu dekat.