Berita

Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023 Telah Direvisi Kemenkes, Dibagi Menjadi 6 Kategori Sesuai Daerah Penempatan

profile picture Hanna
Hanna
Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023 Telah Direvisi Kemenkes, Dibagi Menjadi 6 Kategori Sesuai Daerah Penempatan
Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023 Telah Direvisi Kemenkes, Dibagi Menjadi 6 Kategori Sesuai Daerah Penempatan
HARIANE - Bantuan biaya hidup dokter internship 2023 diumumkan Kementerian Kesehatan telah dilakukan revisi dengan adanya beberapa penyesuaian.
Revisi besaran bantuan biaya hidup dokter internship 2023 yang akan diterima peserta dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).
Di mana dalam pemberian besaran bantuan biaya hidup dokter internship 2023 ini juga akan disesuaikan berdasarkan kategori daerah penempatan.
Lantas berapa rincian bantuan biaya hidup dokter internship 2023? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Akan Ditambah Kementerian Kesehatan, Berikut Informasi Selengkapnya

Rincian Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023

Bantuan biaya hidup dokter internship 2023
Menteri Kesehatan saat memaparkan hasil revisi bantuan biaya hidup dokter internship 2023. (Foto: Kemenkes RI)
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menjelaskan bahwa dalam praktiknya, peserta internship akan mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) selama melaksanakan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi untuk tahun 2023 akan disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah sebagai berikut:
Kategori I 
Daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK) akan mendapatkan BBH dengan nominal Rp.6.499.575,-
Kategori II 
Daerah Maluku, NTT dan Papua (diluar DTPK) akan mendapatkan BBH dengan nominal Rp. 3.999.574,- 
Kategori III 
Daerah Kalimantan dan Sulawesi (diluar DTPK) akan mendapatkan BBH dengan nominal Rp. 3.727.034,-
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB