Berita

Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023 Telah Direvisi Kemenkes, Dibagi Menjadi 6 Kategori Sesuai Daerah Penempatan

profile picture Hanna
Hanna
Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023 Telah Direvisi Kemenkes, Dibagi Menjadi 6 Kategori Sesuai Daerah Penempatan
Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023 Telah Direvisi Kemenkes, Dibagi Menjadi 6 Kategori Sesuai Daerah Penempatan
HARIANE - Bantuan biaya hidup dokter internship 2023 diumumkan Kementerian Kesehatan telah dilakukan revisi dengan adanya beberapa penyesuaian.
Revisi besaran bantuan biaya hidup dokter internship 2023 yang akan diterima peserta dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).
Di mana dalam pemberian besaran bantuan biaya hidup dokter internship 2023 ini juga akan disesuaikan berdasarkan kategori daerah penempatan.
Lantas berapa rincian bantuan biaya hidup dokter internship 2023? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Akan Ditambah Kementerian Kesehatan, Berikut Informasi Selengkapnya

Rincian Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023

Bantuan biaya hidup dokter internship 2023
Menteri Kesehatan saat memaparkan hasil revisi bantuan biaya hidup dokter internship 2023. (Foto: Kemenkes RI)
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menjelaskan bahwa dalam praktiknya, peserta internship akan mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) selama melaksanakan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi untuk tahun 2023 akan disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah sebagai berikut:
Kategori I 
Daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK) akan mendapatkan BBH dengan nominal Rp.6.499.575,-
Kategori II 
Daerah Maluku, NTT dan Papua (diluar DTPK) akan mendapatkan BBH dengan nominal Rp. 3.999.574,- 
Kategori III 
Daerah Kalimantan dan Sulawesi (diluar DTPK) akan mendapatkan BBH dengan nominal Rp. 3.727.034,-
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025