Berita

Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023 Telah Direvisi Kemenkes, Dibagi Menjadi 6 Kategori Sesuai Daerah Penempatan

profile picture Hanna
Hanna
Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023 Telah Direvisi Kemenkes, Dibagi Menjadi 6 Kategori Sesuai Daerah Penempatan
Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023 Telah Direvisi Kemenkes, Dibagi Menjadi 6 Kategori Sesuai Daerah Penempatan
HARIANE - Bantuan biaya hidup dokter internship 2023 diumumkan Kementerian Kesehatan telah dilakukan revisi dengan adanya beberapa penyesuaian.
Revisi besaran bantuan biaya hidup dokter internship 2023 yang akan diterima peserta dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).
Di mana dalam pemberian besaran bantuan biaya hidup dokter internship 2023 ini juga akan disesuaikan berdasarkan kategori daerah penempatan.
Lantas berapa rincian bantuan biaya hidup dokter internship 2023? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Akan Ditambah Kementerian Kesehatan, Berikut Informasi Selengkapnya

Rincian Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship 2023

Bantuan biaya hidup dokter internship 2023
Menteri Kesehatan saat memaparkan hasil revisi bantuan biaya hidup dokter internship 2023. (Foto: Kemenkes RI)
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menjelaskan bahwa dalam praktiknya, peserta internship akan mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) selama melaksanakan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi untuk tahun 2023 akan disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah sebagai berikut:
Kategori I 
Daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK) akan mendapatkan BBH dengan nominal Rp.6.499.575,-
Kategori II 
Daerah Maluku, NTT dan Papua (diluar DTPK) akan mendapatkan BBH dengan nominal Rp. 3.999.574,- 
Kategori III 
Daerah Kalimantan dan Sulawesi (diluar DTPK) akan mendapatkan BBH dengan nominal Rp. 3.727.034,-
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB