Berita , Nasional
Bawaslu Bantah Tak Proses Laporan TPN Ganjar Mahfud Soal Kecurangan di Pemilu 2024
HARIANE - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu membantah soal adanya klaim tidak melakukan proses terhadap kecurangan di Pemilu 2024.
Klaim tersebut dilontarkan oleh kubu TPN Ganjar Mahfud yang menyebutkan pelanggaran jelas terjadi di lapangan termasuk adanya dugaan pidana.
Namun, laporan-laporan tersebut diklaim dilemparalihkan ke orang orang lain sehingga tidak kunjung mendapatkan tindakan atau solusi.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Umum Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu hari ini Kamis, 15 Februari 2024 menjelaskan soal alur laporan dugaan pelanggaran yang masuk.
Ia menyebutkan semua laporan yang masuk pasti diterima. Kemudian untuk diambil tindakan lebih lanjut materinya harus dikaji dulu secara formil.
"Nah jika kemudian kita mau menyampaikan status kepada teman-teman pelapor bahwa ada yang memenuhi atau ada yang lanjut misalnya, atau ada yang harus diperbaiki," jawab Rahmat.
Ketua Bawaslu tegas mengatakan bahwa tidak benar jika ada laporan dugaan pelanggaran yang tidak diproses.
"Kami pastikan tidak benar demikian. Jadi tolong ya disampaikan kepada TPN bahwa sudah ada status laporannya, sudah ada alasannya apa baik tidak memenuhi syarat materiil atau formil," lanjut Rahmat.
Bagi laporan yang masuk ke proses selanjutnya, maka akan melewati proses registrasi dan ditentukan apakah perkara tersebut memiliki unsur pidana atau pelanggaran hukum lainnya.
Temuan Ribuan TPS Bermasalah Saat Pemungutan dan Perhitungan Suara
Pada kesempatan yang sama, Bawaslu juga menjelaskan mengenai temuan TPS yang bermasalah hingga indikasi kecurangan di Pemilu 2024 yang digelar kemarin.
Total ada sebanyak 13 masalah pada pemungutan suara, dan 6 masalah pada penghitungan suara. Masalah pemungutan suara tersebut adalah: