Berita , Nasional

Bawaslu Bantah Tak Proses Laporan TPN Ganjar Mahfud Soal Kecurangan di Pemilu 2024

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Bawaslu Bantah Tak Proses Laporan TPN Ganjar Mahfud Soal Kecurangan di Pemilu 2024
TPN Ganjar Mahfud sebut laporan kecurangan di Pemilu 2024 tak diproses, Bawaslu langsung bantah. (Foto: Instagram/ganjar_pranowo)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu membantah soal adanya klaim tidak melakukan proses terhadap kecurangan di Pemilu 2024

Klaim tersebut dilontarkan oleh kubu TPN Ganjar Mahfud yang menyebutkan pelanggaran jelas terjadi di lapangan termasuk adanya dugaan pidana. 

Namun, laporan-laporan tersebut diklaim dilemparalihkan ke orang orang lain sehingga tidak kunjung mendapatkan tindakan atau solusi. 

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Umum Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu hari ini Kamis, 15 Februari 2024 menjelaskan soal alur laporan dugaan pelanggaran yang masuk. 

Ia menyebutkan semua laporan yang masuk pasti diterima. Kemudian untuk diambil tindakan lebih lanjut materinya harus dikaji dulu secara formil. 

"Nah jika kemudian kita mau menyampaikan status kepada teman-teman pelapor bahwa ada yang memenuhi atau ada yang lanjut misalnya, atau ada yang harus diperbaiki," jawab Rahmat.

Ketua Bawaslu tegas mengatakan bahwa tidak benar jika ada laporan dugaan pelanggaran yang tidak diproses. 

"Kami pastikan tidak benar demikian. Jadi tolong ya disampaikan kepada TPN bahwa sudah ada status laporannya, sudah ada alasannya apa baik tidak memenuhi syarat materiil atau formil," lanjut Rahmat.

Bagi laporan yang masuk ke proses selanjutnya, maka akan melewati proses registrasi dan ditentukan apakah perkara tersebut memiliki unsur pidana atau pelanggaran hukum lainnya. 

Temuan Ribuan TPS Bermasalah Saat Pemungutan dan Perhitungan Suara

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu juga menjelaskan mengenai temuan TPS yang bermasalah hingga indikasi kecurangan di Pemilu 2024 yang digelar kemarin. 

Total ada sebanyak 13 masalah pada pemungutan suara, dan 6 masalah pada penghitungan suara. Masalah pemungutan suara tersebut adalah:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025