Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Bantul Hadang Politik Uang Lewat Pengawasan Partisipatif Ibu-ibu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu bantul
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Menguatkan Keterlibatan Ormas Perempuan Pada Pemilu dan Pilkada 2024” pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Ros In Hotel. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Menguatkan Keterlibatan Ormas Perempuan Pada Pemilu dan Pilkada 2024” pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dihadiri oleh ratusan kaum perempuan dari PC Aisyiah Muhammadiyah Bantul, PC Muslimat NU Bantul, dan Ketua Penggerak PKK Bantul, kegiatan ini diharapkan agar ibu-ibu berperan sebagai pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan bahwa tingkat kerawanan terjadinya money politics pada Pilkada yang bersifat lokal lebih tinggi dibandingkan Pilpres.

Terkait hal itu, diperlukan mitra pengawas partisipatif agar kecurangan dalam proses penjaringan suara dapat ditekan.

“Tentu nanti akan kita tekankan bahwa pemberi dan penerima termasuk bagian dari tindak pidana pemilihan. Harapan kami, ibu-ibu ini saat menerima informasi mengenai money politics dapat menyampaikannya kepada orang-orang di sekitar mereka untuk kemudian melakukan pencegahan, agar tidak menerima. Paling tidak, itu membangun kesadaran,” kata Didik.

Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menyampaikan bahwa keterlibatan ormas perempuan dapat menjembatani informasi adanya pelanggaran tahapan Pilkada di masyarakat kepada Bawaslu, serta mengedukasi masyarakat tentang apa saja yang termasuk pelanggaran.

Dengan demikian, tugas Bawaslu dapat terbantu, mengingat ada keterbatasan sumber daya manusia dan kompleksitas permasalahan.

Menurutnya, masing-masing Pilkada memiliki potensi kerawanan. Misalnya, di masa kampanye ini, selain money politics, juga dapat terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), pelanggaran alat peraga kampanye, dan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye.

Tidak berhenti pada tahapan tersebut, saat masa tenang, pelanggaran juga dapat terjadi, seperti masih adanya kampanye dari peserta Pilkada. Sehingga, dengan partisipasi ormas perempuan, Bawaslu memperoleh informasi dugaan pelanggaran yang kemudian dapat ditelusuri lebih lanjut.

“Ini bisa menjadi informasi awal bagi kami, laporan dari masyarakat, laporan dari teman-teman perempuan bahwa masih ada kegiatan kampanye di masa tenang, atau masih ada serangan fajar. Teman-teman perempuan biasanya memiliki pergaulan yang lebih luas, jangkauannya ke masyarakat sangat fleksibel. Informasi yang kami butuhkan, misalnya, ada potensi terjadi money politics pada saat hari coblosan atau ada mobilisasi massa dan lain-lain,” jelas Umi.

Di samping itu, menurutnya, modus money politics semakin bergeser dengan adanya perkembangan teknologi, di mana peserta politik dapat mentransfer sejumlah uang untuk menjaring suara.

Hal ini menjadi perhatian karena Bawaslu terikat dengan KUHP dan cara yang formal, yakni dengan pembuktian yang kuat untuk mengungkap pelanggaran tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025