Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu dan Satpol PP Kota Yogyakarta Copot Ribuan APK yang Melanggar Aturan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Satpol PP Kota Yogyakarta mencopot Ribuan APK
Kepala Satuan Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat saat jumpa pers di Balaikota. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta bersama Satpol PP mencopot ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. 

Kepala Satuan Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan pihaknya mulai melakukan penertiban hari ini 5 Januari 2024 sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Kota Yogyakarta. 

"Mulai hari ini Satpol PP melakukan tindakan penertiban sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu," ujarnya saat jumpa pers di Balaikota pada Jumat, 5 Januari 2024.

Sesuai dengan keputusan Perwal nomor 75, Satpol PP dan Bawaslu akan mencopot APK yang melanggar karena pemasangannya berada di tempat-tempat tertentu dalam hal ini di jalan protokol. 

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala mengatakan pihaknya telah melakukan saran perbaikan baik lisan maupun penulisan namun tidak dijalankan dengan baik.

“Kita sudah melakukan saran perbaikan baik lisan maupun tertulis. Karena hanya sedikit yang melakukan perbaikan, akhirnya banyak ini 3282 ini belum tertibkan,” ujarnya. 

Andie Kartala menyebut, beberapa APK yang ditertibkan tersebut memang memiliki izin. Namun karena dipasang di tempat yang dilarang, maka harus ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Izin itu kan mereka pahamnya ada stiker izin itu sudah sah padahal belum. Bagaimana kemudian tempat pemasangannya harus sesuai dengan Perwal dan keputusan KPU," imbuhnya.

Sedangkan Bawaslu sendiri mendapatkan rekomendasi pencopotan APK itu berdasarkan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Manunggal Fair Kulon Progo Dikunjungi Ratusan Ribu Orang

Manunggal Fair Kulon Progo Dikunjungi Ratusan Ribu Orang

Sabtu, 05 Oktober 2024 23:24 WIB
Isu Kader Muhammadiyah Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Haedar Nashir: Seluruhnya Hak Prerogatif Presiden

Isu Kader Muhammadiyah Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Haedar Nashir: Seluruhnya Hak Prerogatif Presiden

Sabtu, 05 Oktober 2024 23:19 WIB
Sempat Tertinggal, Arsenal Kalahkan Southampton 3-1 di Emirates Stadium

Sempat Tertinggal, Arsenal Kalahkan Southampton 3-1 di Emirates Stadium

Sabtu, 05 Oktober 2024 23:17 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 6-12 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 6-12 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Sabtu, 05 Oktober 2024 21:28 WIB
Pengembangan Pengolahan Sampah di Kulon Progo Akan Gandeng Swasta

Pengembangan Pengolahan Sampah di Kulon Progo Akan Gandeng Swasta

Sabtu, 05 Oktober 2024 21:20 WIB
KPU Kulon Progo Upayakan Peningkatan Partisipasi dan Kualitas Pemilih

KPU Kulon Progo Upayakan Peningkatan Partisipasi dan Kualitas Pemilih

Sabtu, 05 Oktober 2024 20:52 WIB
Gol Semata Wayang Diogo Jota Bawa Liverpool Taklukkan Crystal Palace

Gol Semata Wayang Diogo Jota Bawa Liverpool Taklukkan Crystal Palace

Sabtu, 05 Oktober 2024 20:50 WIB
Wanita Asal Sleman, Nekat Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri

Wanita Asal Sleman, Nekat Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri

Sabtu, 05 Oktober 2024 20:03 WIB
Penutupan Jalan di Magelang 6 Oktober 2024, Ada Kegiatan Fun Bike TNI Kodim

Penutupan Jalan di Magelang 6 Oktober 2024, Ada Kegiatan Fun Bike TNI Kodim

Sabtu, 05 Oktober 2024 20:01 WIB
Kecelakaan Maut di Sarang Rembang Hari ini, 3 Orang Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan Maut di Sarang Rembang Hari ini, 3 Orang Tewas Ditabrak Truk

Sabtu, 05 Oktober 2024 19:06 WIB