Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu dan Satpol PP Kota Yogyakarta Copot Ribuan APK yang Melanggar Aturan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Satpol PP Kota Yogyakarta mencopot Ribuan APK
Kepala Satuan Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat saat jumpa pers di Balaikota. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta bersama Satpol PP mencopot ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. 

Kepala Satuan Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan pihaknya mulai melakukan penertiban hari ini 5 Januari 2024 sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Kota Yogyakarta. 

"Mulai hari ini Satpol PP melakukan tindakan penertiban sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu," ujarnya saat jumpa pers di Balaikota pada Jumat, 5 Januari 2024.

Sesuai dengan keputusan Perwal nomor 75, Satpol PP dan Bawaslu akan mencopot APK yang melanggar karena pemasangannya berada di tempat-tempat tertentu dalam hal ini di jalan protokol. 

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala mengatakan pihaknya telah melakukan saran perbaikan baik lisan maupun penulisan namun tidak dijalankan dengan baik.

“Kita sudah melakukan saran perbaikan baik lisan maupun tertulis. Karena hanya sedikit yang melakukan perbaikan, akhirnya banyak ini 3282 ini belum tertibkan,” ujarnya. 

Andie Kartala menyebut, beberapa APK yang ditertibkan tersebut memang memiliki izin. Namun karena dipasang di tempat yang dilarang, maka harus ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Izin itu kan mereka pahamnya ada stiker izin itu sudah sah padahal belum. Bagaimana kemudian tempat pemasangannya harus sesuai dengan Perwal dan keputusan KPU," imbuhnya.

Sedangkan Bawaslu sendiri mendapatkan rekomendasi pencopotan APK itu berdasarkan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB