Berita , D.I Yogyakarta

Sepanjang 2023, Satpol PP Kota Yogyakarta Tegur Ribuan Perokok Sembarangan di Sekitar Kawasan Malioboro

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Satpol PP Kota Jogja telah menegur Ribuan wisatawan yang merokok di kawasan Malioboro
Kasatpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat saat jumpa pers di Balaikota Yogya. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Kawasan Malioboro telah ditetapkan menjadi kawasan tanpa rokok (KTR) sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun sampai saat ini masih saja ditemui perokok di sekitaran Malioboro meskipun imbauan secara persuasif telah dilakukan. 

Kasatpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat merincikan sebanyak 2.923 warga yang merokok di Malioboro sepanjang 2023. Sebanyak 457 orang merupakan merupakan warga dan para pelaku usaha jasa pariwisata di Malioboro. Sementara sebanyak 2.466 merupakan wisatawan.

"Kami masih melakukan penindakan berupa teguran lisan, sehingga jika dirata-rata setiap hari ada 8 orang yang diterapkan pada perokok biasa dan vape atau rokok listrik, itu masuk bagian dari teguran," ujar Octo saat jumpa pers di Balaikota Yogya pada Kamis, 1 Februari 2024.

Lebih lanjut, Octo menyebut meski teguran hanya diberikan dalam bentuk lisan, tapi pihaknya tetap berupaya memberikan efek jera. Salah satunya dengan memberikan memberikan kartu kuning bagi perokok yang merupakan pelaku usaha jasa pariwisata di Malioboro. 

"Lantaran mereka setiap hari beraktivitas di Malioboro. Maka, sudah seharusnya mereka mengetahui soal larangan merokok di kawasan Malioboro," sebutnya. 

Secara sanksi sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok maka jika melanggar sanksinya senilai Rp 7,5 juta. 

Untuk itu, melalui Satpol PP Pariwisata akan terus mensosialisasikan kepada para pelaku wisata di kawasan Malioboro hingga pedagang disekitar pasar tersebut. 

Sementara, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan sudah tersedia di tiga titik yang dikhusukan bagi perokok. 

"Tersebar di Lantai 3 Pasar Beringharjo, sisi utara Mal Malioboro, dan Lantai 1 Parkir ABA. Rencananya dan masih dikaji akan ditambah di sirip-sirip sekitar Malioboro," ujarnya. 

Hal ini tentu pihaknya mengupayakan agar menambah kenyamanan dan tidak mengganggu aktivitas lain di sepanjang pedestrian.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025