Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu dan Satpol PP Kota Yogyakarta Copot Ribuan APK yang Melanggar Aturan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Satpol PP Kota Yogyakarta mencopot Ribuan APK
Kepala Satuan Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat saat jumpa pers di Balaikota. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta bersama Satpol PP mencopot ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. 

Kepala Satuan Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan pihaknya mulai melakukan penertiban hari ini 5 Januari 2024 sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Kota Yogyakarta. 

"Mulai hari ini Satpol PP melakukan tindakan penertiban sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu," ujarnya saat jumpa pers di Balaikota pada Jumat, 5 Januari 2024.

Sesuai dengan keputusan Perwal nomor 75, Satpol PP dan Bawaslu akan mencopot APK yang melanggar karena pemasangannya berada di tempat-tempat tertentu dalam hal ini di jalan protokol. 

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala mengatakan pihaknya telah melakukan saran perbaikan baik lisan maupun penulisan namun tidak dijalankan dengan baik.

“Kita sudah melakukan saran perbaikan baik lisan maupun tertulis. Karena hanya sedikit yang melakukan perbaikan, akhirnya banyak ini 3282 ini belum tertibkan,” ujarnya. 

Andie Kartala menyebut, beberapa APK yang ditertibkan tersebut memang memiliki izin. Namun karena dipasang di tempat yang dilarang, maka harus ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Izin itu kan mereka pahamnya ada stiker izin itu sudah sah padahal belum. Bagaimana kemudian tempat pemasangannya harus sesuai dengan Perwal dan keputusan KPU," imbuhnya.

Sedangkan Bawaslu sendiri mendapatkan rekomendasi pencopotan APK itu berdasarkan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB