Berita , D.I Yogyakarta

Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP
Jumpa pers aturan dan penindakan alat peraga kampanye di Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Hingga periode awal Desember 2023, sebanyak 377 alat peraga kampanye di Sleman ditindak Bawaslu karena dianggap melakukan pelanggaran.

Seperti diketahui masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai 28 November 2023 dan berjalan sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyebutkan hasil pengawasan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar itu ditemukan menyeluruh di Kabupaten Sleman, kecuali wilayah Cangkringan, Kalasan, dan Minggir.

Untuk jenis pelanggarannya pun beragam seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 23 Tahun 2023 dan keputusan KPU Nomor 176 Tahun 2023 di antaranya larangan pemasangan di tiang listrik dan telepon, pohon, jembatan, gapura, tiang menara komunikasi, halte, fasilitas kesehatan dan rumah ibadah, fasilitas umum dan pemerintahan, fasilitas pendidikan, tiang bangunan selamat datang dan batas wilayah, kawasan cagar budaya, dan jalan lingkar di wilayah Kabupaten Sleman.

“Selain itu dilarang juga dipasang tidak dalam posisi tegak, sejajar dengan jalan, harus menjaga keselamatan lalu lintas dan dipasang dengan jarak paling sedikit 10 meter dari tiang utama lampu APILL, dipasang paling sedikit lima meter dari sudut simpang jalan apabila tidak ada lampu APILL,” papar Arjuna, Selasa, 5 Desember 2023.

Arjuna mengatakan, nantinya APK yang telah melanggar itu akan direkomendasikan ke KPU Sleman untuk ditindaklanjuti.

APK di Sleman yang Disita Tidak Boleh Diambil Peserta Pemilu 

Sementara ini APK yang telah disita itu disimpan di gudang Bawaslu Sleman dan kemungkinan akan dimusnahkan dalam rentang waktu tertentu.

Ia juga mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 yang diharapkan dapat melakukan penertiban secara mandiri.

Apabila hal tersebut tidak terlaksana, maka Bawaslu, KPU, dan Satpol PP akan menentukan jadwal untuk menertibkan APK.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, APK yang telah ditertibkan tidak bisa diambil kembali oleh peserta Pemilu yang memasangnya,” pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Sabtu, 18 Mei 2024 12:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Kembali Merangkak Naik, LM ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Kembali Merangkak Naik, LM ...

Sabtu, 18 Mei 2024 12:03 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 10:01 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 07:44 WIB
Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 01:33 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 23:03 WIB
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB