Berita , D.I Yogyakarta

Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP
Jumpa pers aturan dan penindakan alat peraga kampanye di Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Hingga periode awal Desember 2023, sebanyak 377 alat peraga kampanye di Sleman ditindak Bawaslu karena dianggap melakukan pelanggaran.

Seperti diketahui masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai 28 November 2023 dan berjalan sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyebutkan hasil pengawasan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar itu ditemukan menyeluruh di Kabupaten Sleman, kecuali wilayah Cangkringan, Kalasan, dan Minggir.

Untuk jenis pelanggarannya pun beragam seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 23 Tahun 2023 dan keputusan KPU Nomor 176 Tahun 2023 di antaranya larangan pemasangan di tiang listrik dan telepon, pohon, jembatan, gapura, tiang menara komunikasi, halte, fasilitas kesehatan dan rumah ibadah, fasilitas umum dan pemerintahan, fasilitas pendidikan, tiang bangunan selamat datang dan batas wilayah, kawasan cagar budaya, dan jalan lingkar di wilayah Kabupaten Sleman.

“Selain itu dilarang juga dipasang tidak dalam posisi tegak, sejajar dengan jalan, harus menjaga keselamatan lalu lintas dan dipasang dengan jarak paling sedikit 10 meter dari tiang utama lampu APILL, dipasang paling sedikit lima meter dari sudut simpang jalan apabila tidak ada lampu APILL,” papar Arjuna, Selasa, 5 Desember 2023.

Arjuna mengatakan, nantinya APK yang telah melanggar itu akan direkomendasikan ke KPU Sleman untuk ditindaklanjuti.

APK di Sleman yang Disita Tidak Boleh Diambil Peserta Pemilu 

Sementara ini APK yang telah disita itu disimpan di gudang Bawaslu Sleman dan kemungkinan akan dimusnahkan dalam rentang waktu tertentu.

Ia juga mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 yang diharapkan dapat melakukan penertiban secara mandiri.

Apabila hal tersebut tidak terlaksana, maka Bawaslu, KPU, dan Satpol PP akan menentukan jadwal untuk menertibkan APK.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, APK yang telah ditertibkan tidak bisa diambil kembali oleh peserta Pemilu yang memasangnya,” pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB