Berita , D.I Yogyakarta
Intens Diuji Coba, KPU DIY Pastikan Aplikasi Sirekap Tidak Terkendala Saat Pemilu 2024
HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY memastikan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dapat berfungsi secara optimal saat hari H Pemilu 2024.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi tidak memungkiri aplikasi tersebut banyak diakses saat Pemilu, untuk mengantisipasi itu KPU DIY melakukan beberapa kali simulasi dan uji beban agar tidak terjadi kendala.
“Itu sudah kami perhitungkan. Kami terus melakukan simulasi dan uji beban agar di hari H tidak penuh,” kata Shidqi, Senin, 12 Februari 2024.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Tri Mulatsih menyampaikan, uji coba aplikasi Sirekap itu telah dilakukan beberapa kali dengan semua anggota KPPS yang nantinya menjadi operator Sirekap.
Secara fungsional, aplikasi tersebut semakin hari semakin membaik. Sehingga ia memastikan saat hari H Pemilu aplikasi Sirekap dapat berfungsi secara optimal.
“Di uji coba yang terakhir (Minggu) dan masih berlangsung hingga Senin sudah terlihat bahwa Sirekap ini dapat berfungsi dengan baik jika kita bandingkan dengan uji coba yang pertama,” terangnya.
Dijelaskan aplikasi Sirekap itu digunakan untuk tiga tujuan, yaitu untuk salinan yang diberikan kepada saksi, pengawas dan pihak terkait, untuk informasi publik yang dapat diakses siapapun, serta untuk persiapan rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun tingkat atas lainnya.
“Mengingat pentingnya aplikasi Sirekap ini, dari KPU RI sudah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
“Tentunya Sirekap ini sebagai hal yang digunakan untuk tiga tujuan itu (dengan uji coba) nanti dapat berfungsi secara optimal di hari H,” pungkasnya.***