Berita , D.I Yogyakarta
Bawaslu Sleman Lantik 51 Panwaslu Kecamatan, Keterwakilan Perempuan Terisi 33,3 Persen
HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman melantik 51 anggota panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada Sabtu, 25 Mei 2024 di Grand Mercure Yogyakarta.
Dari total anggota Panwaslu Kecamatan itu, 17 orang diantaranya ialah perempuan.
Hal itu untuk memegang komitmen untuk memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan dalam keterisian anggota Panwaslu Kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman di Pilkada 2024.
"Menindaklanjuti amanat dari undang-undang, Perbawaslu, dan pedoman tentang rekrutmen Panwaslu Kecamatan, kami telah berupaya untuk mengakomodir keterwakilan perempuan dalam setiap tahapan seleksinya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, Sabtu, 25 Mei 2024.
Arjuna mengatakan, selama ini, dunia pengawasan Pemilu dan Pemilihan masih terkesan sangat maskulin dan dianggap kurang cocok untuk perempuan.
Dengan terpilihnya 17 anggota Panwaslu Kecamatan perempuan ini, Bawaslu Kabupaten Sleman ingin menghapus kesan tersebut.
"Hasilnya, dari 51 calon anggota Panwaslu Kecamatan yang akan segera dilantik siang ini, terdapat 17 perempuan yang terpilih yang berarti prosentasi keterwakilan perempuannya mencapai 33,3 persen,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama menyampaikan bahwa terdapat hal yang istimewa pada pelantikan Panwaslu Kecamatan kali ini. Yakni para anggota Panwaslu Kecamatan diwajibkan mengenakan pakaian adat DIY atau busana lurik khas Sleman.
"Untuk menghargai dan melestarikan budaya Mataram khas Yogyakarta, maka pada pelantikan kali ini, calon anggota Panwaslu Kecamatan dan para petugas pelantikan akan memakai pakaian adat Daerah Istimewa Yogyakarta atau bisa juga memakai busana lurik khas Sleman," kata Aswi.
Ia menambahkan, setelah dilantik, Panwaslu Kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 ini akan langsung mengikuti bimbingan teknis untuk meningkatan kapasitas tugas kepengawasannya sampai Minggu, 26 Mei 2024.****