Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Sleman Layangkan 187 Surat Imbauan Netralitas ASN, Lurah, dan Perangkat

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Netralitas asn
Bawaslu Sleman layangkan surat imbauam terkait netralitas ASN. (Ilustrasi: Freepik/syarifahbrit)

HARIANE - Dalam upaya memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Lurah, dan Perangkat Kalurahan menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman sepanjang tahapan Pemilihan Serentak telah melayangkan sebanyak 187 surat imbauan netralitas.

Surat tersebut disampaikan kepada berbagai pihak dan instansi terkait yang berada di wilayah kerjanya.

“Sepanjang tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman telah mengirimkan surat imbauan ke Bupati, Sekda, OPD, instansi pemerintah terkait, serta Lurah,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Arjuna merincikan bahwa sebanyak 29 surat imbauan netralitas diberikan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman dan 53 imbauan kepada TNI, Polri, dan instansi vertikal pemerintahan. Selain itu, 17 imbauan diberikan kepada jajaran Panewu dan 88 imbauan kepada Lurah serta perangkat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan bahwa netralitas ASN, TNI, Polri, Lurah, dan perangkat Kalurahan dalam Pemilihan Serentak 2024 merupakan sebuah keharusan sesuai amanat UU. Hal ini telah diatur dalam UU Pemilihan Kepala Daerah, UU ASN, UU Desa, serta regulasi terkait lainnya.

Yuwan pun kembali mengingatkan bahwa jika ASN, TNI, Polri, Lurah, maupun perangkat yang secara sah dan meyakinkan terbukti tidak menjaga netralitasnya, maka akan dikenakan sanksi.

“Sanksi yang dikenakan kepada ASN yang tidak menjaga netralitasnya tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Jika melakukan pelanggaran kode etik, maka akan dikenakan sanksi moral berupa pernyataan tertutup atau terbuka. Jika melakukan pelanggaran disiplin, maka akan terkena hukuman pelanggaran disiplin berat atau sedang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa terkait pelanggaran netralitas ASN, tindak lanjutnya akan dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, pelanggaran netralitas Lurah akan dilimpahkan ke Bupati, dan pelanggaran perangkat akan dilimpahkan ke Lurah terkait.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kulon Progo Rekrut Relawan Demokrasi

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kulon Progo Rekrut Relawan Demokrasi

Selasa, 15 Oktober 2024 21:03 WIB
Pick Vs Motor, Satu Orang Meninggal Dunia

Pick Vs Motor, Satu Orang Meninggal Dunia

Selasa, 15 Oktober 2024 21:02 WIB
Bawaslu Sleman Layangkan 187 Surat Imbauan Netralitas ASN, Lurah, dan Perangkat

Bawaslu Sleman Layangkan 187 Surat Imbauan Netralitas ASN, Lurah, dan Perangkat

Selasa, 15 Oktober 2024 18:54 WIB
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah di Sleman

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah di Sleman

Selasa, 15 Oktober 2024 18:46 WIB
Wujudkan Inklusivitas Bidang Olahraga, Kemenpora Gelar Seminar Olahraga Disabilitas

Wujudkan Inklusivitas Bidang Olahraga, Kemenpora Gelar Seminar Olahraga Disabilitas

Selasa, 15 Oktober 2024 18:43 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Tanggapan Pasangan Joko-Rony Soal Dugaan Kampanye Distribusi Beras Bulog

Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Tanggapan Pasangan Joko-Rony Soal Dugaan Kampanye Distribusi Beras Bulog

Selasa, 15 Oktober 2024 12:14 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 15 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 15 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 15 Oktober 2024 08:59 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 15 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 15 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 15 Oktober 2024 08:59 WIB
Tradisi Bukaan Cupu Panjala di Gunungkidul, Berikut Simbol-simbol yang Keluar

Tradisi Bukaan Cupu Panjala di Gunungkidul, Berikut Simbol-simbol yang Keluar

Selasa, 15 Oktober 2024 08:58 WIB
Tiga Ketua Tim Penggerak PKK Kapanewon Resmi dilantik

Tiga Ketua Tim Penggerak PKK Kapanewon Resmi dilantik

Senin, 14 Oktober 2024 21:38 WIB