Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Sleman Layangkan 187 Surat Imbauan Netralitas ASN, Lurah, dan Perangkat

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Netralitas asn
Bawaslu Sleman layangkan surat imbauam terkait netralitas ASN. (Ilustrasi: Freepik/syarifahbrit)

HARIANE - Dalam upaya memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Lurah, dan Perangkat Kalurahan menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman sepanjang tahapan Pemilihan Serentak telah melayangkan sebanyak 187 surat imbauan netralitas.

Surat tersebut disampaikan kepada berbagai pihak dan instansi terkait yang berada di wilayah kerjanya.

“Sepanjang tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman telah mengirimkan surat imbauan ke Bupati, Sekda, OPD, instansi pemerintah terkait, serta Lurah,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Arjuna merincikan bahwa sebanyak 29 surat imbauan netralitas diberikan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman dan 53 imbauan kepada TNI, Polri, dan instansi vertikal pemerintahan. Selain itu, 17 imbauan diberikan kepada jajaran Panewu dan 88 imbauan kepada Lurah serta perangkat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan bahwa netralitas ASN, TNI, Polri, Lurah, dan perangkat Kalurahan dalam Pemilihan Serentak 2024 merupakan sebuah keharusan sesuai amanat UU. Hal ini telah diatur dalam UU Pemilihan Kepala Daerah, UU ASN, UU Desa, serta regulasi terkait lainnya.

Yuwan pun kembali mengingatkan bahwa jika ASN, TNI, Polri, Lurah, maupun perangkat yang secara sah dan meyakinkan terbukti tidak menjaga netralitasnya, maka akan dikenakan sanksi.

“Sanksi yang dikenakan kepada ASN yang tidak menjaga netralitasnya tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Jika melakukan pelanggaran kode etik, maka akan dikenakan sanksi moral berupa pernyataan tertutup atau terbuka. Jika melakukan pelanggaran disiplin, maka akan terkena hukuman pelanggaran disiplin berat atau sedang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa terkait pelanggaran netralitas ASN, tindak lanjutnya akan dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, pelanggaran netralitas Lurah akan dilimpahkan ke Bupati, dan pelanggaran perangkat akan dilimpahkan ke Lurah terkait.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB