Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Sleman Tangani Sejumlah Laporan Sejak Dimulainya Pilkada 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pilkada 2024
Bawaslu Sleman tangani sejumlah laporan sejak dimulainya Pilkada 2024. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE – Sejak dimulainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Sleman telah menangani tiga laporan dugaan pelanggaran dan satu temuan pelanggaran administrasi pemilihan.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sleman juga menangani empat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

“Keseluruh laporan, temuan, dan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya telah kami proses dan teruskan kepada pihak-pihak terkait yang berwenang untuk menyelesaikannya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.

Arjuna menyebutkan, tiga laporan yang ditangani antaranya satu laporan disampaikan pada masa pencalonan dan dua laporan yang disampaikan pada masa tahapan kampanye.

Ketiga laporan tersebut adalah laporan dugaan pelanggaran terkait pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam masa enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman, laporan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 1, dan laporan dugaan penggunaan fasilitas BUMD berupa mobil boks bergambar air minum mineral produksi PDAM Tirta Sembada Sleman ‘DAXU’.

“Dari ketiga laporan tersebut, dua diregister dan dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran pidana maupun administrasi Pemilihan, dan satu laporan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat formal laporan,” terangnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menambahkan, empat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang telah diproses dan diteruskan kepada pihak-pihak terkait.

Adapun keempat dugaan pelanggaran tersebut antara lain dugaan pelanggaran netralitas oleh salah satu ASN di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sleman karena membagi-bagikan botol sabun cair bergambar paslon, dugaan pelanggaran netralitas ASN Panewu Anom Godean yang juga menjabat Pj Lurah Sidokarto dan netralitas Lurah Sidoluhur dalam peristiwa di Rumah Makan Kopi Lampung Godean, dugaan pelanggaran netralitas lurah foto bersama Calon Bupati (Cabup) nomor urut 2 di Rumah Makan Joglo Jamal Tempel, serta dugaan pelanggaran netralitas lurah foto bersama Cabup nomor urut 2 di Kenz Billiard Maguwoharjo Depok. 

“Keseluruh dugaan pelanggaran ini telah diteruskan kepada pihak-pihak terkait, dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN dan dugaan pelanggaran netralitas lurah ke Bupati Sleman,” kata Yuwan.

Saat ini, kata Yuwan, sebanyak 17 Panwaslu Kecamatan telah merekomendasikan dugaan pelanggaran pemasangan APK kepada PPK masing-masing.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sleman juga melakukan penelusuran informasi awal berupa foto ASN Dinkes membagi-bagikan batik kepada salah satu warga, video lurah dan ASN berfoto dengan anggota DPRD Kabupaten Sleman dengan gestur 2 jari, foto anak-anak diduga membawa bahan kampanye paslon 1, foto ASN Kemenag Sleman foto bersama Cabup nomor urut 1, pemasangan iklan kampanye paslon 1, dan pengrusakan APK paslon 1.

“Dari penelusuran informasi awal yang telah dilakukan belum didapati informasi yang cukup untuk dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilihan,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Yayasan TCKN Undang Pembuat Vaksin Astra Zeneca, Ubah Persepsi Masyarakat Soal Eksistensi Perempuan

Yayasan TCKN Undang Pembuat Vaksin Astra Zeneca, Ubah Persepsi Masyarakat Soal Eksistensi Perempuan

Jumat, 01 November 2024 19:55 WIB
Pemkab-Polresta Sleman Tutup Outlet Jual Miras Ilegal

Pemkab-Polresta Sleman Tutup Outlet Jual Miras Ilegal

Jumat, 01 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Tangani Sejumlah Laporan Sejak Dimulainya Pilkada 2024

Bawaslu Sleman Tangani Sejumlah Laporan Sejak Dimulainya Pilkada 2024

Jumat, 01 November 2024 19:26 WIB
Polres Gunungkidul Razia Penjual Miras, 3 Lapak Diantaranya Ditutup

Polres Gunungkidul Razia Penjual Miras, 3 Lapak Diantaranya Ditutup

Jumat, 01 November 2024 14:47 WIB
Tindaklanjuti Ingub, Outlet Miras Ilegal di Prawirotaman Ditertibkan

Tindaklanjuti Ingub, Outlet Miras Ilegal di Prawirotaman Ditertibkan

Jumat, 01 November 2024 14:03 WIB
Safari Politik dan Konsolidasi di Yogyakarta, Sekjen PDIP: Pilkada Momentum Rakyat Merubah Konstelasi ...

Safari Politik dan Konsolidasi di Yogyakarta, Sekjen PDIP: Pilkada Momentum Rakyat Merubah Konstelasi ...

Jumat, 01 November 2024 14:00 WIB
91 Kalurahan Belum Lunasi PBB P2, BKAD Gunungkidul Beri Sanksi

91 Kalurahan Belum Lunasi PBB P2, BKAD Gunungkidul Beri Sanksi

Jumat, 01 November 2024 05:00 WIB
Oknum Karyawan Bank Yang Terlibat Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Dipecat

Oknum Karyawan Bank Yang Terlibat Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Dipecat

Jumat, 01 November 2024 01:59 WIB
Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB