Berita , Pilihan Editor

Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, diantaranya Pelanggaran Administrasi

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, diantaranya Pelanggaran Administrasi
Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, diantaranya Pelanggaran Administrasi

Lima Temuan Catatan Kritis Disampaikan Anggota Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Sebanyak 15.824 nama masuk dalam sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik, 12.938 di antara nya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 3.198 nama dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Pertama, terdapat kasus keterlibatan kepala desa/aparat desa dalam proses verifikasi faktual.
Selain kepala desa, ada juga sekretaris desa dan perangkat desa yang masuk menjadi anggota partai.
Serta adanya pengumpulan beberapa anggota parpol yang menjadi sampel verfak perbaikan keanggotaan partai politik di rumah kepala desa.
“Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan untuk di-TMS kan, sehingga langsung di TMS-kan oleh verifikator KPU,” ungkapnya.
Kedua, terdapat kasus keterlibatan RT/RW dalam proses verifikasi faktual.
Kasus tersebut berupa adanya pengurus RT/RW yang merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota partai.
Terhadap temuan itu, jajaran pengawas Pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan untuk di-TMS kan, sehingga langsung di TMS-kan oleh verifikator KPU.
“Bawaslu juga menemukan 24 kasus pembagian KTA Partai pada H-1 dan pada saat pelaksanaan verfak. Hal tersebut menunjukkan Partai Politik kurang siap dalam pelaksanaan verifikasi faktual sehingga banyak anggota Partai Politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tuturnya dalam temuan ketiga.
Keempat, terkait temuan, laporan, dan dugaan pelanggaran sampai dengan 13 Desember 2022, Bawaslu mencatat 99 dugaan pelanggaran yang terdiri dari 80 temuan dan 19 laporan,” pungkasnya.
Adapun dengan rincian sebagai berikut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB