Berita , Pilihan Editor

Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, diantaranya Pelanggaran Administrasi

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, diantaranya Pelanggaran Administrasi
Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, diantaranya Pelanggaran Administrasi
1. Sebanyak 18 laporan terkait dengan Pendaftaran Partai Politik (diperiksa oleh Bawaslu 17 laporan, oleh Panwaslih Aceh 1 laporan)
2. Adapun hasil penanganan terhadap 18 laporan tersebut adalah 9 laporan dihentikan di Putusan Pendahuluan, 9 laporan dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi.
3. Sebanyak 76 Temuan merupakan dugaan pelanggaran yg terjadi dalam Verifikasi Administrasi oleh KPU Kab/Kota (kasus Video Call terjadi di 13 Provinsi).
4. Hasil penanganan terhadap pelanggaran tersebut yaitu, sebanyak 11 temuan dihentikan pada Putusan Pendahuluan, sebanyak 64 temuan menyatakan KPU Kab/Kota terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi
5. Dan diberi sanksi teguran serta 1 temuan terkait dengan pelanggaran administrasi pada tahapan verifikasi administrasi (Jatim) dengan hasil dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi. Sebanyak 4 temuan (Sulbar, Kalsel, dan Sumbar) dan 1 laporan (Aceh) terkait dengan verfak.
Kelima, dalam proses pengawasan melalui pencegahan dan penindakan, Bawaslu juga telah menerima permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan oleh Partai Politik,” ucapnya seperti dilansir dari laman Bawaslu.
BACA JUGA : Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Melawan dan Ajukan 3 Tuntutan
Rincian permohonan penyelesaian dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di antaranya, tiga permohonan diajukan pada tahap pendaftaran partai politik, lima permohonan diajukan pada tahap verifikasi adminsitrasi, lima permohonan diajukan pada tahap verifikasi administrasi pasca putusan Bawaslu. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB