Berita , D.I Yogyakarta

Bayar Sewa Rp 100 Ribu, Pelaku Curi Uang dan HP Sebelum Habisi Perempuan di Kos Parangtritis Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bayar Sewa Rp 100 Ribu, Pelaku Curi Uang dan HP Sebelum Habisi Perempuan di Kos Parangtritis Bantul
Pelaku (kaos tahanan biru) pembunuh perempuan paruh baya di kos Parangtritis, Bantul dihadirkan bersama barang bukti di acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis, 13, Juni, 2024. Foto/Yohanes Demo.

HARIANE - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan perempuan paruh baya di sebuah kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul. Sesuai dengan hasil penyelidikan, pelaku menyewa korban dengan tarif Rp 100 ribu. 

Kasat Reskrim, Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bantul bersama Jatanras Polda DIY, IRS berhasil diamankan di wilayah Maguwoharjo, Sleman pada 1, Juni, 2024 lalu.

"Pelaku sudah ditahan di di Polres Bantul," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis, 13, Juni, 2024.

Motif dan Modus Operandi Pembunuhan Perempuan Paruh Baya di Parangtritis

Bayu mengatakan, modus pelaku tega menghabisi nyawa korban yang bernama Tiyasmi (54) warga Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah karena ingin mencuri HP dan uang senilai Rp 150 ribu yang disimpan di belakang casing HP. Aksi pelaku dilakukan saat korban tengah tertidur.

"Saat kejadian korban terbangun, lalu kaget karena melihat HP miliknya mau diambil, kemudian teriak. Karena panik, pelaku mencekik leher korban, dan menyumpal mulut korban dengan tisu. Tersangka juga membekap wajah korban dengan bantal hingga korban tidak bergerak," ucapnya.

Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Adapun, kata Bayu, dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, maka ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara itu, berdasarkan pengakuannya, IRS secara spontan menghabisi nyawa korban karena panik saat ketahuan hendak mencuri uang dan HP. 

"Kalau niat mencuri setelah ada di kos," katanya.

Hubungan Pelaku dan Korban

Dia juga mengatakan tidak mengenal secara dekat dengan korban. Hanya saja, ia mengaku sudah beberapa kali bertemu dan menyewa korban di tempat yang sama. Dalam kejadian itu, IRS juga menyewa korban dengan tarif Rp 100 ribu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025