HARIANE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan ratusan pangan tak layak edar atau tidak sesuai ketentuan.
Temuan tersebut berdasarkan hasil intensifikasi pangan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah yang dilakukan sejak 4 Maret terhadap 81 sarana se-DI yang meliputi distributor, pasar modern seperti toko, hypermart, supermarket, swalayan, serta pasar tradisional.
Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyebutkan ratusan pangan tak layak edar itu berupa pangan rusak sebanyak 30 item atau 90 pcs, pangan kadaluarsa sebanyak 50 item atau 270 pcs, dan pangan tanpa ijin edar sebanyak 24 item atau 282 pcs.
Seluruhnya ditemukan dari 20 sarana diantara 81 sarana distribusi yang diawasi oleh BBPOM.
Untuk temuan pangan tanpa ijin edar antaranya berupa frozen food, es puter, teh tarik. Kemudian untuk pangan kadaluarsa berupa biskuit, mie instan, saus, dan susu.
Sedangkan pangan rusak berupa susu kental manis, ikan, dan susu kaleng. Adapun nilai ekonomi terhadap temuan tersebut sejumlah Rp. 4.323.025.
“Dari 20 sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, Kota Yogyakarta hanya 1 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Kulonprogo 5 sarana, dan Kabupaten Gunungkidul 2 sarana,” kata Bagus, Jumat, 5 April 2024.
Berdasarkan catatannya, jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut menurun dibandingkan tahun lalu. Yakni dari 27 persen menjadi 25 persen.
Selain itu, BBPOM Yogyakarta juga melakukan pengawasan bahan berbahaya terhadap makanan untuk berbuka puasa atau takjil dengan mengambil 142 sampel dari delapan sentral takjil se-DIY.
Dari hasil pengujian, seluruhnya memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamine B atau zat pewarna, serta boraks.
“Intensifikasi pangan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri dilakukan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Kegiatan ini berfokus pada produk pangan tanpa ijin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan berbuka puasa atau takjil,” tandasnya.****