Berita , D.I Yogyakarta

BBPOM Yogyakarta Temukan Sejumlah Pangan Tak Layak Edar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bbpom yogyakarta
Konferensi pers BBPOM Yogyakarta hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang lebaran. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan ratusan pangan tak layak edar atau tidak sesuai ketentuan.

Temuan tersebut berdasarkan hasil intensifikasi pangan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah yang dilakukan sejak 4 Maret terhadap 81 sarana se-DI yang meliputi distributor, pasar modern seperti toko, hypermart, supermarket, swalayan, serta pasar tradisional.

Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyebutkan ratusan pangan tak layak edar itu berupa pangan rusak sebanyak 30 item atau 90 pcs, pangan kadaluarsa sebanyak 50 item atau 270 pcs, dan pangan tanpa ijin edar sebanyak 24 item atau 282 pcs.

Seluruhnya ditemukan dari 20 sarana diantara 81 sarana distribusi yang diawasi oleh BBPOM.

Untuk temuan pangan tanpa ijin edar antaranya berupa frozen food, es puter, teh tarik. Kemudian untuk pangan kadaluarsa berupa biskuit, mie instan, saus, dan susu.

Sedangkan pangan rusak berupa susu kental manis, ikan, dan susu kaleng. Adapun nilai ekonomi terhadap temuan tersebut sejumlah Rp. 4.323.025.

“Dari 20 sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, Kota Yogyakarta hanya 1 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Kulonprogo 5 sarana, dan Kabupaten Gunungkidul 2 sarana,” kata Bagus, Jumat, 5 April 2024.

Berdasarkan catatannya, jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut menurun dibandingkan tahun lalu. Yakni dari 27 persen menjadi 25 persen.

Selain itu, BBPOM Yogyakarta juga melakukan pengawasan bahan berbahaya terhadap makanan untuk berbuka puasa atau takjil dengan mengambil 142 sampel dari delapan sentral takjil se-DIY.

Dari hasil pengujian, seluruhnya memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamine B atau zat pewarna, serta boraks.

“Intensifikasi pangan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri dilakukan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Kegiatan ini berfokus pada produk pangan tanpa ijin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan berbuka puasa atau takjil,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025