Berita , D.I Yogyakarta

BBPOM Yogyakarta Temukan Sejumlah Pangan Tak Layak Edar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bbpom yogyakarta
Konferensi pers BBPOM Yogyakarta hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang lebaran. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan ratusan pangan tak layak edar atau tidak sesuai ketentuan.

Temuan tersebut berdasarkan hasil intensifikasi pangan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah yang dilakukan sejak 4 Maret terhadap 81 sarana se-DI yang meliputi distributor, pasar modern seperti toko, hypermart, supermarket, swalayan, serta pasar tradisional.

Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyebutkan ratusan pangan tak layak edar itu berupa pangan rusak sebanyak 30 item atau 90 pcs, pangan kadaluarsa sebanyak 50 item atau 270 pcs, dan pangan tanpa ijin edar sebanyak 24 item atau 282 pcs.

Seluruhnya ditemukan dari 20 sarana diantara 81 sarana distribusi yang diawasi oleh BBPOM.

Untuk temuan pangan tanpa ijin edar antaranya berupa frozen food, es puter, teh tarik. Kemudian untuk pangan kadaluarsa berupa biskuit, mie instan, saus, dan susu.

Sedangkan pangan rusak berupa susu kental manis, ikan, dan susu kaleng. Adapun nilai ekonomi terhadap temuan tersebut sejumlah Rp. 4.323.025.

“Dari 20 sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, Kota Yogyakarta hanya 1 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Kulonprogo 5 sarana, dan Kabupaten Gunungkidul 2 sarana,” kata Bagus, Jumat, 5 April 2024.

Berdasarkan catatannya, jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut menurun dibandingkan tahun lalu. Yakni dari 27 persen menjadi 25 persen.

Selain itu, BBPOM Yogyakarta juga melakukan pengawasan bahan berbahaya terhadap makanan untuk berbuka puasa atau takjil dengan mengambil 142 sampel dari delapan sentral takjil se-DIY.

Dari hasil pengujian, seluruhnya memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamine B atau zat pewarna, serta boraks.

“Intensifikasi pangan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri dilakukan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Kegiatan ini berfokus pada produk pangan tanpa ijin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan berbuka puasa atau takjil,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025