Berita , D.I Yogyakarta
Bulan Ramadhan, BPOM DIY Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan di Sejumlah Pasar
HARIANE - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menggelar intensifikasi pengawasan pangan olahan di bulan ramadan.
Ditengah beragamnya jenis makanan yang dijajakan setiap pasar, sehingga perlu adanya pengawasan yang intesif untuk menjamin kesehatannya.
Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo mengatakan pihaknya bersama Dinkes telah mulai melakukan kegiatan ini sejak 4 Maret 2024, rencananya akan berlangsung hingga 18 April mendatang.
"Kami telah mulai kegiatan tersebut sejak tanggal 4 Maret dan akan kami laksanakan sampai 18 April 2024," ujarnya pada Kamis, 21 Maret 2024.
Lebih lanjut, target sasaran pengawasan ini diantaranya distributor pangan, pasar modern, toko ritel makanan, pasar tradisional, pasar ramadan dan pembuat parsel. Sampai dengan hari ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sarana sebanyak 40 untuk cakupan seluruh DIY
Dari hasil pemeriksaan terdapat 31 sarana atau 77,50% yang memenuhi, sementara yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 9 sarana atau 22,5%.
"Temuan yang menjadi target pengawasan yaitu adalah produk rusak, produk kadaluwarsa dan produk tanpa ijin edar," ujarnya.
Sementara, untuk pemeriksaan diwilayah Kota Jogja akan banyak dilakukan pada minggu depan. Pasalnya pihaknya menyisir wilayah perbatasan seperti Bantul dan Kulonprogo yang sangat jarang dilakukan pemeriksaan.
"Selain pengawasan, kami juga melakukan pengawasan makanan takjil dan akan kami rencanakan 8 kali pengawasan di sentra takjil di DIY. Untuk Kota Jogja akan dilaksnakan pada tanggal 27 Maret," jelasnya. ****