Berita , Pendidikan , Artikel , Headline

Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini

Syarat dan dokumen untuk PNS

Sementara itu, persyaratan untuk PNS adalah PNS pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif; masa kerja minimum 2 tahun yang terhitung sejak menjadi CPNS, dan berusia maksimum 37 tahun.
Jika PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri.
Calon peserta PNS juga harus mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan, dan IPK jenjang S1 minimal 2.90.
Tidak ditunjukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan. Untuk tugas dan fungsinya terkait dengan upaya mendukung percepatan trasformasi digital dari instansi pemerintah tempat yang bersangkutan kerja.
Sedangkan untuk dokumen yang harus dipenuhi yakni SK CPNS, SK PNS, SK terbaru, ijazah dan transkrip nilai S1, surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
BACA JUGA : Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Resmi Dibuka, Berikut Tahapan dan Persyaratan yang Harus Diketahui
Kemudian, surat izin atau rekomendasi (minimum instansi setingkat Eselon II), surat pernyataan dari pimpinan setingkat Eselon II ditandatangani diatas materai 10.000, surat pernyataan melaksanakan jabatan (SPMJ) / Surat keputusan / Surat tugas di atas materai 10.000, dan dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih.
Agar tidak terlewat informasi mengenai beasiswa S2 Kominfo 2022 yang lainnya, dapat kunjungi laman Kominfo melalui beasiswa.kominfo.go.id. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB