Berita , Nasional

Jangan Takut! Begini Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu Secara Langsung dan Online

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
cara melaporkan pelanggaran pemilu
Begini cara melaporkan pelanggaran pemilu yang sebaiknya diketahui. (freepik)

HARIANE – Cara melaporkan pelanggaran pemilu yang rencananya akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dapat diketahui melalui artikel ini.

Memasuki tahun politik, tentu banyak fenomena-fenomena menarik yang terjadi ditengah masyarakat Indonesia.

Berbagai fenomena tersebut tentu tak luput dari berbagai pelanggaran-pelanggaran yang bisa saja dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Sebagai tambahan informasi, Bawaslu telah memetakan empat jenis pelanggaran pada Pemilu yang bisa dilaporkan oleh masyarakat.

Empat jenis pelanggaran tersebut yaitu pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggaraan pemilu, tindak pidana pemilu dan pelanggaran hukum lain yang terkait penyelenggaraan pemilu.

Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu

Bagi masyarakat yang melihat atau menjumpai pelanggaran pada pemilu tidak perlu takut untuk melaporkan insiden tersebut.

Pasalnya, identitas masyarakat yang melaporkan insiden tersebut akan dilindungi oleh LPSK. Hal ini tertuang dalam Pasal 5 UU perlindungan Saksi dan Korban.

Terlebih, laporan pelanggaran pemilu bisa dilakukan dari rumah atau online. Baik melalui Whatsapp maupun aplikasi yang disediakan oleh Bawaslu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Bawaslu, berikut adalah empat cara melaporkan pelanggaran pemilu yang sebaiknya diketahui :

1.       Datang dan melaporkan pelanggaran yang diketahui kepada pengawas pemilu terdekat.

2.       Datang langsung ke kantor Bawaslu masing-masing daerah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Update Erupsi Gunung Marapi, 11 Pendaki Dilaporkan Meninggal Dunia

Update Erupsi Gunung Marapi, 11 Pendaki Dilaporkan Meninggal Dunia

Senin, 04 Desember 2023 10:34 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 4 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 4 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 04 Desember 2023 10:28 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 4 Desember 2023 Naik Rp 15.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 4 Desember 2023 Naik Rp 15.000 Per ...

Senin, 04 Desember 2023 09:24 WIB
Jalur Terdampak Longsor di Banyumas, 12 Perjalanan Kereta Dialihkan Memutar

Jalur Terdampak Longsor di Banyumas, 12 Perjalanan Kereta Dialihkan Memutar

Senin, 04 Desember 2023 08:59 WIB
Puluhan Pendaki Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

Puluhan Pendaki Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

Senin, 04 Desember 2023 08:20 WIB
Rentetan Erupsi Gunung Marapi, Salah Satu yang Paling Aktif di Pulau Sumatera

Rentetan Erupsi Gunung Marapi, Salah Satu yang Paling Aktif di Pulau Sumatera

Senin, 04 Desember 2023 07:13 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 4 Desember 2023, 2 Wilayah Ini Harus Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 4 Desember 2023, 2 Wilayah Ini Harus Bersiap-siap

Senin, 04 Desember 2023 06:09 WIB
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Pendaki Dievakuasi

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Pendaki Dievakuasi

Senin, 04 Desember 2023 06:02 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 4 Desember 2023, Wilayah Ini Akan Padam Selama 6 ...

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 4 Desember 2023, Wilayah Ini Akan Padam Selama 6 ...

Senin, 04 Desember 2023 05:39 WIB
Kericuhan Suporter saat Laga PSIS Semarang Vs PSS Sleman di Semarang, Pertandingan Terpaksa ...

Kericuhan Suporter saat Laga PSIS Semarang Vs PSS Sleman di Semarang, Pertandingan Terpaksa ...

Minggu, 03 Desember 2023 22:29 WIB