Berita , Nasional

Jangan Takut! Begini Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu Secara Langsung dan Online

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
cara melaporkan pelanggaran pemilu
Begini cara melaporkan pelanggaran pemilu yang sebaiknya diketahui. (freepik)

HARIANE – Cara melaporkan pelanggaran pemilu yang rencananya akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dapat diketahui melalui artikel ini.

Memasuki tahun politik, tentu banyak fenomena-fenomena menarik yang terjadi ditengah masyarakat Indonesia.

Berbagai fenomena tersebut tentu tak luput dari berbagai pelanggaran-pelanggaran yang bisa saja dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Sebagai tambahan informasi, Bawaslu telah memetakan empat jenis pelanggaran pada Pemilu yang bisa dilaporkan oleh masyarakat.

Empat jenis pelanggaran tersebut yaitu pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggaraan pemilu, tindak pidana pemilu dan pelanggaran hukum lain yang terkait penyelenggaraan pemilu.

Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu

Bagi masyarakat yang melihat atau menjumpai pelanggaran pada pemilu tidak perlu takut untuk melaporkan insiden tersebut.

Pasalnya, identitas masyarakat yang melaporkan insiden tersebut akan dilindungi oleh LPSK. Hal ini tertuang dalam Pasal 5 UU perlindungan Saksi dan Korban.

Terlebih, laporan pelanggaran pemilu bisa dilakukan dari rumah atau online. Baik melalui Whatsapp maupun aplikasi yang disediakan oleh Bawaslu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Bawaslu, berikut adalah empat cara melaporkan pelanggaran pemilu yang sebaiknya diketahui :

1.       Datang dan melaporkan pelanggaran yang diketahui kepada pengawas pemilu terdekat.

2.       Datang langsung ke kantor Bawaslu masing-masing daerah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB
Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Senin, 20 Januari 2025 21:05 WIB
Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Senin, 20 Januari 2025 17:51 WIB