Berita, Budaya, Nasional

Begini Hukum Sesajen Menurut Kajian Kyai NU

profile picture Pranasik
Pranasik
Begini Hukum Sesajen Menurut Kajian Kyai NU
Sesajen merupakan sebuah tradisi yang sudah ratusan tahun berjalan di Nusantara. Tak hanya umat Hindu, sebab kaum muslim-pun banyak yang melakukan sesajen meski dengan tatacara dan niat yang agak berbeda. (Foto : Instagram/ piyoofficial_id)
HARIANE - Aksi seorang lelaki yang viral karena membuang dan menendang sesajen di Sumbersari, Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur dinilai sebagai sebuah kebodohan. Pasalnya, pelaku menyiratkan jika dirinya mewakili Islam, tapi tidak tahu bagaimana hukum sesajen dalam Islam itu sendiri.
Dalam video tersebut, lelaki berjenggot yang mengenakan rompi hitam nampak membuang dan menendang sesajen di 2 tempat berbeda sambil bertakbir.
“Ini ni yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka alloh hingga Alloh menurunkan azabnya, Allahu Akbar,” ujar pria dalam video tersebut disertai melempar dan menendang sesaji ke jurang.
Video ini kontan membuat masyoritas masyarakat geram. Termasuk warga muslim di Indonesia yang selama ini terus berupaya mendorong kerukunan umat beragama demi tegaknya NKRI.
Meski demikian, tidak banyak masyarakat muslim yang tahu kepastian hukum sesajen. Kebanyakan masyarakat menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang sah-sah saja karena selama ini para kyai dan ulama tidak melarang.
Lalu bagaimanakah sebenarnya hukum sesajen menurut pandangan Kyai NU (Nahdlatul Ulama)?
BACA JUGA : Perbuatan Relawan Tendang Sesajen di Lumajang Sangat Memalukan
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I Suramadu, KH Ma’ruf Khozin melalui NU Online mengatakan jika ia mengetahui peristiwa ini setelah mendapat telefon dan kiriman video dari temannya, Hanan yang lahir di Pronojiwo untuk menanyakan hukum sesajen dalam pandangan Islam.
Melalui telefon, Hanan menjelaskan jika setelah 40 hari meletusnya Gunung Semeru, selepas sholat Magrib warga membaca do'a tolak bala, Surat Yasin dan ritual lain sesuai petunjuk seorang kyai. Pada pagi harinya, warga memasang semacam sesajen.
"Namun ada kelompok minhum yang membuang dan meng-upload di medsos. Masyarakat kami sangat tidak terima dengan perilaku mereka. Bagaimana cara menyikapinya kyai?" tanya Hanan.
Menjawab pertanyaan itu, KH Ma’ruf Khozin yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur ini menjelaskan jika berdasar hasil beberapa kali Batsul Masa'il (pembahasan masalah sosial keagamaan yang menjadi tradisi santri dan kyai) di PWNU yang berkaitan dengan tradisi, baik seperti bersih-bersih kampung, larung laut, nyadran, dan sebagainya.
Para musyawirin (peserta musyawarah) selalu memberi perincian dari kitab Fathul Mu'in yang bersumber dari kitab Tuhfah Ibnu Hajar:
"Barangsiapa menyembelih hewan (atau makanan) sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah untuk menghindari petaka dari Jin, maka tidak haram. Jika bertujuan untuk Jin (bukan karena Allah), maka haram. Sebab sembelihannya menjadi bangkai. Bahkan jika bertujuan mendekatkan diri dan ibadah kepada Jin, maka ia telah berbuat kufur," (Syekh Abu Bakar Syatha, Ianat ath-Thalibin, 2/397)
“Saya yakin kyai tadi saat menyembelih ayam tetap membaca Bismillah, bukan "sesembahan" yang ada di gunung, karena yang melakukan memang jelas-jelas Islam,” terang Ma’ruf Khozin.
BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
Lebih lanjut ia menerangkaan jika sebaiknya makanan itu disedekahkan atau dimakan bersama agar lebih bermanfaat. Sementara menurut Hanan, makanan itu sengaja dibiarkan supaya dimakan oleh burung atau hewan apapun yang ada di sekitar Semeru.
"Kalau seperti itu, jutsru tidak apa-apa. Sebab Imam Ar-Ramli menjelaskan dalam Nihayatul Muhtaj, (7/367) jika 'Apa yang terjadi saat ini dengan melempar roti ke laut untuk binatang laut dan ikan adalah tidak haram meskipun memiliki harga sebab hal itu termasuk sedekah kepada hewan," ujarnya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Inara Rusli Diminta Jadi Istri Kedua oleh Warganet, Sebut Dirinya Kaget

Inara Rusli Diminta Jadi Istri Kedua oleh Warganet, Sebut Dirinya Kaget

Selasa, 30 Mei 2023 11:01 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 30 Mei 2023 10:33 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Gemini yang Lajang Bakal Memulai Kisah ...

Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Gemini yang Lajang Bakal Memulai Kisah ...

Selasa, 30 Mei 2023 09:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Turun! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Turun! Yakin Mau Beli ...

Selasa, 30 Mei 2023 09:28 WIB
Erick Thohir Ulang Tahun ke 53, Diberi Ucapan Selamat oleh Jose Mourinho

Erick Thohir Ulang Tahun ke 53, Diberi Ucapan Selamat oleh Jose Mourinho

Selasa, 30 Mei 2023 09:26 WIB
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 30 Mei 2023 08:17 WIB
Nonton Fifa Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Begini Penampakan Berdasarkan Kategori Tiket

Nonton Fifa Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Begini Penampakan Berdasarkan Kategori Tiket

Selasa, 30 Mei 2023 07:02 WIB
Desta Melindungi Natasha Rizky saat Memasuki Ruang Mediasi : Hubungan Kita Baik-Baik Saja

Desta Melindungi Natasha Rizky saat Memasuki Ruang Mediasi : Hubungan Kita Baik-Baik Saja

Selasa, 30 Mei 2023 06:09 WIB
Mekanisme War Tiket Indonesia vs Argentina, Catat Tanggal dan Waktunya!

Mekanisme War Tiket Indonesia vs Argentina, Catat Tanggal dan Waktunya!

Senin, 29 Mei 2023 21:23 WIB
Capek Difitnah, Desta Laporkan Penyebar Fitnah Perselingkuhan dengan Gege Elisa

Capek Difitnah, Desta Laporkan Penyebar Fitnah Perselingkuhan dengan Gege Elisa

Senin, 29 Mei 2023 21:14 WIB