Berita , Budaya , Nasional

Begini Hukum Sesajen Menurut Kajian Kyai NU

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Begini Hukum Sesajen Menurut Kajian Kyai NU
Sesajen merupakan sebuah tradisi yang sudah ratusan tahun berjalan di Nusantara. Tak hanya umat Hindu, sebab kaum muslim-pun banyak yang melakukan sesajen meski dengan tatacara dan niat yang agak berbeda. (Foto : Instagram/ piyoofficial_id)

“Saya yakin kyai tadi saat menyembelih ayam tetap membaca Bismillah, bukan "sesembahan" yang ada di gunung, karena yang melakukan memang jelas-jelas Islam,” terang Ma’ruf Khozin.

Lebih lanjut ia menerangkaan jika sebaiknya makanan itu disedekahkan atau dimakan bersama agar lebih bermanfaat.

Sementara menurut Hanan, makanan itu sengaja dibiarkan supaya dimakan oleh burung atau hewan apapun yang ada di sekitar Semeru.

"Kalau seperti itu, jutsru tidak apa-apa. Sebab Imam Ar-Ramli menjelaskan dalam Nihayatul Muhtaj, (7/367) jika 'Apa yang terjadi saat ini dengan melempar roti ke laut untuk binatang laut dan ikan adalah tidak haram meskipun memiliki harga sebab hal itu termasuk sedekah kepada hewan," ujarnya “Lalu dari sisi mana unsur syirik dan mendatangkan murka Allah?” tandasnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025