Berita , Jabodetabek
Miris! Begini Kronologi Kasus Pembacokan di Jakarta Timur yang Berawal dari Pencurian Kotak Amal
Hanna
Miris! Begini Kronologi Kasus Pembacokan di Jakarta Timur yang Berawal dari Pencurian Kotak Amal
Selanjutnya anggota Unit Resmob Polres Metro Jakarta Timur di Backup Subdit Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Di mana polisi berhasil menangkap pelaku Suardi alias Kanjelo di daerah Tambun Bekasi pada Jum’at, 17 Juni 2022 sekitar pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA : Pelaku Pembacokan Warga Desa Muriolobo Diringkus di Bekasi, Polisi Amankan Parang dan Senapan AnginDari hasil Interogasi, pelaku melakukan tindak pidana pengeroyokan bersama dengan tersangka A dan H (DPO). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres juga menjelaskan terkait senjata softgun yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya merupakan hasil rakitan sendiri yang dibeli lewat online. Masalah perakitan senjata pun menurut Kapolres nanti akan dilakukan pengembangan tentang dimana pelaku melakukan perakitan senjata tersebut. Dalam kejadian ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, 9 peluru, 1 bilah Golok dan 1 butir proyektil peluru. Kepada pelaku dalam kejadian ini dikenakan pasal 170 dan pasal 351 dan pasal 1 tentang pengeroyokan dan penganiayaan juga penguasaan senjata api. Dengan ancaman untuk pengeroyokan 5 tahun dan untuk penguasaan senjata apinya 20 tahun.
BACA JUGA : Tega! Pemuda Bacok Ayah Kandung di Pekanbaru, Ternyata Karena Hal SepeleDemikian informasi terkait peristiwa beruntun dalam kasus pembacokan di Jakarta Timur.****