Berita , D.I Yogyakarta

Waduh! Polisi Catat Tiga Kasus Pengeroyokan di Bantul Dalam Sepekan, Sejumlah Pelaku Masih Buron

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pengeroyokan di Bantul
Tiga kasus pengeroyokan di Bantul terjadi dalam sepekan, sejumlah pelaku masih dalam pengejaran polisi. (Ilustrasi: Pixabay/cocoparisienne)

HARIANE – Dalam sepekan atau kurun waktu 15-21 Mei 2023, sedikitnya terdapat tiga kasus pengeroyokan di Bantul.

Sejumlah pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran polisi atas kejadian ini.

“Berdasarkan rekapitulasi pengeroyokan di Bantul ini terjadi dalam kurun waktu minggu ke tiga bulan Mei ada tiga kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Senin, 22 Mei 2023.

Peristiwa tersebut, katanya, masing-masing terjadi di wilayah Pundong, Sewon dan Kasihan dimana waktu kejadiannya pada malam hari hingga dini hari.

“Modus operandi yang digunakan adalah para pelaku menghadang korban di jalan umum kemudian dipukuli dengan tangan kosong, ada juga yang disabet dengan senjata tajam jenis clurit,” jelas dia.

Setidaknya terdapat tiga korban yang mengalami luka lebam, luka robek di dahi, serta pendarahan di kepala karena dikeroyok.

Untuk pelaku sendiri terdapat enam orang yang telah berhasil diamankan polisi, sedangkan enam orang lainnya masih dalam pengejaran atau buron.

"Pelaku ada yang kenal dengan korban, ada kejadian pengeroyokan antar kelompok," imbuhnya.

Di lain hal, untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran minuman keras, dalam kurun waktu minggu ke tiga bulan Mei 2023 polisi telah menyita barang bukti miras oplosan racikan mandiri sebanyak 66 botol dari tangan penjualnya sendiri di wilayah Imogiri.

Terkait itu, lanjutnya, sudah menjadi komitmen dari kepolisian untuk menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman dengan memberantas peredaran minuman keras utamanya oplosan di wilayah Bantul

“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujarnya.

Menurutnya, sering kali pengaruh miras menjadi faktor pertama seseorang melakukan tindak kejahatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025