Berita , D.I Yogyakarta

Waduh! Polisi Catat Tiga Kasus Pengeroyokan di Bantul Dalam Sepekan, Sejumlah Pelaku Masih Buron

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pengeroyokan di Bantul
Tiga kasus pengeroyokan di Bantul terjadi dalam sepekan, sejumlah pelaku masih dalam pengejaran polisi. (Ilustrasi: Pixabay/cocoparisienne)

HARIANE – Dalam sepekan atau kurun waktu 15-21 Mei 2023, sedikitnya terdapat tiga kasus pengeroyokan di Bantul.

Sejumlah pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran polisi atas kejadian ini.

“Berdasarkan rekapitulasi pengeroyokan di Bantul ini terjadi dalam kurun waktu minggu ke tiga bulan Mei ada tiga kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Senin, 22 Mei 2023.

Peristiwa tersebut, katanya, masing-masing terjadi di wilayah Pundong, Sewon dan Kasihan dimana waktu kejadiannya pada malam hari hingga dini hari.

“Modus operandi yang digunakan adalah para pelaku menghadang korban di jalan umum kemudian dipukuli dengan tangan kosong, ada juga yang disabet dengan senjata tajam jenis clurit,” jelas dia.

Setidaknya terdapat tiga korban yang mengalami luka lebam, luka robek di dahi, serta pendarahan di kepala karena dikeroyok.

Untuk pelaku sendiri terdapat enam orang yang telah berhasil diamankan polisi, sedangkan enam orang lainnya masih dalam pengejaran atau buron.

"Pelaku ada yang kenal dengan korban, ada kejadian pengeroyokan antar kelompok," imbuhnya.

Di lain hal, untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran minuman keras, dalam kurun waktu minggu ke tiga bulan Mei 2023 polisi telah menyita barang bukti miras oplosan racikan mandiri sebanyak 66 botol dari tangan penjualnya sendiri di wilayah Imogiri.

Terkait itu, lanjutnya, sudah menjadi komitmen dari kepolisian untuk menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman dengan memberantas peredaran minuman keras utamanya oplosan di wilayah Bantul

“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujarnya.

Menurutnya, sering kali pengaruh miras menjadi faktor pertama seseorang melakukan tindak kejahatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB