Berita , D.I Yogyakarta
Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma
HARIANE - Seorang kakek di Kabupaten Bantul berusia 64 tahun tega melakukan aksi bejat kepada anak di bawah umur.
Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan hingga membuat korbannya trauma.
Informasi yang diperoleh, peristiwa memilukan itu terjadi pada akhir April 2025 silam.
Saat itu, korban hendak berangkat ke sekolah melalui jalur rumah pelaku menggunakan sepeda.
Korban dipanggil oleh pelaku dan menuruti panggilan tersebut karena kebetulan cucunya adalah teman korban.
Sesaat di rumah pelaku, korban meminta izin untuk ke kamar mandi dan saat itulah pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan menyembunyikan sepeda milik korban.
Saat korban keluar dari kamar mandi, pelaku kemudian menarik korban dan memepetnya ke tembok.
Terjadilah peristiwa pencabulan terhadap bocah perempuan ini.
Pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan peristiwa ini kepada siapapun.
Awalnya, orangtua korban tidak mengetahui peristiwa itu.
Sang orangtua korban baru mengetahuinya ketika wali kelas anaknya mengirim pesan singkat yang menanyakan keberadaan anaknya karena hingga pukul 09.00 WIB, si bocah belum sampai sekolah.
Kemudian sekira pukul 09.30 WIB korban nampak pulang ke rumah dan ketemu neneknya.