Berita , Pilihan Editor

Belum Mendapat Surat Undangan Pengambilan BPNT 2022, Berikut Ini Penjelasannya

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Belum Mendapat Surat Undangan Pengambilan BPNT 2022, Berikut Ini Penjelasannya
Berikut alasan belum mendapat surat undangan pengabilan BPNT 2022. (Foto: Youtube: Kemensos RI)
HARIANE – Bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat undangan pengambilan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) 2022 diharapkan untuk tetap tenang dan bersabar. Karena bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 tersebut akan tetap dicairkan pada bulan selanjutnya.
Lalu apa penyebab masyarakat belum mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan BPNT 2022?
Alasan mengapa beberapa masyarakat belum mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan BPNT 2022, salah satunya karena berdasarkan data penerima bantuan BPNT 2022 terdapat pengurangan jumlah penerima bantuan ini.
BACA JUGA : Bantuan BPNT 2022 Mengalami Pengurangan Kuota Penerima, Berikut Kategori yang Menerima Bantuan BPNT 2022
Pada penerimaan bantuan BPNT 2022 ini setiap peserta akan mendapat surat undangan dimana dalam surat undangan tersebut terdapat barcode sehingga bagi peserta penerima bantuan BPNT 2022 tidak akan tertukar.
Jadi sistem dalam pencairan dana BPNT 2022 ini melalui surat undangan yang di dalamnya terdapat barcode penerima bantuan tersebut.
Kemudian bantuan BPNT 2022 yang dicairkan dalam bentuk tunai melalui PT Pos ini merupakan proses awal sehingga terjadi beberapa kendala seperti masyarakat yang belum mendapat surat undangan pengambilan BPNT 2022.
Dilansir dari kanal YouTube JurnalRini yang tayang pada 24 Februari 2022, bahwa kemungkinan besar pada bulan selanjutnya yaitu Maret akan ada penambahan atau gelombang tambahan bagi para peserta bantuan BPNT 2022 yang dananya belum cair.
BACA JUGA : PKH Cair 2022, Simak Siapa Penerima Bansos Rp 3 juta di Sini
Kemungkinan besar untuk penerima bantuan BPNT 2022 yang dananya akan cair adalah masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT reguler karena mereka adalah penerima bantuan BPNT secara berkelanjutan setiap tahunnya.
Peserta BPNT reguler juga terbagi menjadi 2 golongan yaitu peserta BPNT reguler murni yaitu peserta yang akan menerima bantuan BPNT saja dan peserta BPNT reguler PKH yaitu peserta yang menerima bantuan PKH dan juga bantuan BPNT.
Kemudian alasan bagi para peserta bantuan BPNT PPKM mengapa dana mereka tidak ikut cair karena bantuan BPNT PPKM ini penyalurannya hanya berlangsung selama 6 kali penyaluran bantuan saja.
BACA JUGA : Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
Jadi bagi bantuan BPNT PPKM ini pencairan dananya tidak bisa cair bersama peserta BPNT reguler karena statusnya masih sebagai peserta BPNT PPKM.
Akan tetapi bagi peserta BPNT PPKM yang tergolong lansia dan disabilitas berat sedan diajukan agar dapat menjadi peserta BPNT reguler hal ini pernah di sampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismamaharini. Maka dari itu masyarakat di harapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi selanjutnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB