Berita , Pilihan Editor
Belum Mendapat Surat Undangan Pengambilan BPNT 2022, Berikut Ini Penjelasannya
Riza Marzuki
Berikut alasan belum mendapat surat undangan pengabilan BPNT 2022. (Foto: Youtube: Kemensos RI)
HARIANE – Bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat undangan pengambilan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) 2022 diharapkan untuk tetap tenang dan bersabar. Karena bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 tersebut akan tetap dicairkan pada bulan selanjutnya.
Lalu apa penyebab masyarakat belum mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan BPNT 2022?
Alasan mengapa beberapa masyarakat belum mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan BPNT 2022, salah satunya karena berdasarkan data penerima bantuan BPNT 2022 terdapat pengurangan jumlah penerima bantuan ini.
BACA JUGA : Bantuan BPNT 2022 Mengalami Pengurangan Kuota Penerima, Berikut Kategori yang Menerima Bantuan BPNT 2022Pada penerimaan bantuan BPNT 2022 ini setiap peserta akan mendapat surat undangan dimana dalam surat undangan tersebut terdapat barcode sehingga bagi peserta penerima bantuan BPNT 2022 tidak akan tertukar. Jadi sistem dalam pencairan dana BPNT 2022 ini melalui surat undangan yang di dalamnya terdapat barcode penerima bantuan tersebut. Kemudian bantuan BPNT 2022 yang dicairkan dalam bentuk tunai melalui PT Pos ini merupakan proses awal sehingga terjadi beberapa kendala seperti masyarakat yang belum mendapat surat undangan pengambilan BPNT 2022. Dilansir dari kanal YouTube JurnalRini yang tayang pada 24 Februari 2022, bahwa kemungkinan besar pada bulan selanjutnya yaitu Maret akan ada penambahan atau gelombang tambahan bagi para peserta bantuan BPNT 2022 yang dananya belum cair.
BACA JUGA : PKH Cair 2022, Simak Siapa Penerima Bansos Rp 3 juta di SiniKemungkinan besar untuk penerima bantuan BPNT 2022 yang dananya akan cair adalah masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT reguler karena mereka adalah penerima bantuan BPNT secara berkelanjutan setiap tahunnya. Peserta BPNT reguler juga terbagi menjadi 2 golongan yaitu peserta BPNT reguler murni yaitu peserta yang akan menerima bantuan BPNT saja dan peserta BPNT reguler PKH yaitu peserta yang menerima bantuan PKH dan juga bantuan BPNT. Kemudian alasan bagi para peserta bantuan BPNT PPKM mengapa dana mereka tidak ikut cair karena bantuan BPNT PPKM ini penyalurannya hanya berlangsung selama 6 kali penyaluran bantuan saja.
BACA JUGA : Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam MengatasinyaJadi bagi bantuan BPNT PPKM ini pencairan dananya tidak bisa cair bersama peserta BPNT reguler karena statusnya masih sebagai peserta BPNT PPKM. Akan tetapi bagi peserta BPNT PPKM yang tergolong lansia dan disabilitas berat sedan diajukan agar dapat menjadi peserta BPNT reguler hal ini pernah di sampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismamaharini. Maka dari itu masyarakat di harapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi selanjutnya.