Berita

Kasatlantas Beri Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar, Pasca Larangan Penggunaan di Jalan Umum

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasatlantas Beri Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar, Pasca Larangan Penggunaan di Jalan Umum
Solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar. (Foto: Instagram/polrestabes_makassar)
HARIANE – Solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar merupakan hal yang dibutuhkan oleh para penjual yang masih mempunyai sisa stok jenis kendaraan ini.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas memberikan solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar setelah adanya larangan penjualan dan penggunaan di jalan raya.
Berikut informasi lengkap mengenai solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar yang diberikan oleh Kastlantas Polrestabes Makassar.

Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar

BACA JUGA : Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Begini Penjelasan Kepala Satlantas Polrestabes Makassar
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa Satlantas Polrestabes Makassar telah mengeluarkan peraturan terbaru terkait penggunaan sepeda listrik.
Dalam aturan ini, dinyatakan bahwa sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya atau umum dan para distributor atau penjual dilarang menjual jenis kendaraan ini di Kota Makassar.
Hal ini karena jenis kendaraan ini marak digunakan di jalan raya oleh anak di bawah umur yang sangat membahayakan pengendara dan juga meresahkan para pengguna jalan yang lain.
Terkait larangan penjualan sepeda listrik di Makassar, Kasatlantas memahami adanya barang sisa stok yang masih ada pada penjual dan konsumen yang sudah terlanjur membelinya.
Oleh karena itu, Kasatlantas AKBP Zulanda memberikan solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar yang sama-sama menguntungkan untuk masalah ini dengan syarat sebagai berikut:
1. Penjual boleh menjual sisa barang di toko kepada masyarakat umum.
Dalam hal ini, penjual hanya boleh menjual sisa stok barang kepada orang atau badan usaha yang mengelola tempat usaha wisata (seperti area dalam pantai).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Senin, 23 Juni 2025
Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Senin, 23 Juni 2025
Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Senin, 23 Juni 2025
4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025
Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Senin, 23 Juni 2025
Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Senin, 23 Juni 2025
Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Senin, 23 Juni 2025
9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025