Berita

17 Situs Resmi Beli Meterai Elektronik, Penting untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

profile picture Jihan Rohadatul Aisy
Jihan Rohadatul Aisy
Berikut 17 Situs Resmi Beli Meterai Elektronik, Penting Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023!
Berikut 17 situs resmi beli meterai elektronik yang disarankan BKN dan Peruri. (Foto: Laman e-Meterai)

HARIANE – Berikut informasi mengenai 17 situs resmi beli meterai elektronik sebagai salah satu syarat validitas berkas dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) secara resmi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. 

CASN terbagi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kemudian dibagi kembali menjadi kebutuhan umum dan khusus.

PPPK memang dikhususkan bagi pegawai sipil honorer yang belum diangkat menjadi pegawai tetap hingga saat pendaftaran berlangsung.

Seluruh rangkaian pendaftaran CASN baik pada formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi BKN.

Salah satu ketentuan dalam menginput dokumen persyaratan dalam mendaftar CPNS dan PPPK 2023 adalah harus menambahkan meterai elektronik pada berkas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 151/PMK 03/2021 dan PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik merupakan sebuah label yang cara penggunaannya dengan membubuhkan pada dokumen melalui aplikasi yang telah terintegrasi.

Dilansir dari Kominfo Magetan, meterai elektronik (e-meterai) telah diresmikan oleh Kementerian Keuangan RI yang bekerja sama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) pada 1 Oktober 2021. 

Tujuan penggunaan materai dengan sistem khusus ini demi mengurangi pemalsuan dan penggunaan berulang yang terjadi pada meterai fisik.

Dikutip melalui Kemenkeu RI, pembubuhan e-meterai juga dipastikan lebih aman karena dibekali dengan teknologi digital signature X.509 SHA 512 dan tiga fitur keamanan tambahan.

Pertama OVERT, dimana 70% desain meterai elektronik merupakan barcode unik yang berbeda setiap meterai. 

Kedua COVERT, Peruri seal hanya dapat dibaca melalui scanner atau aplikasi khusus dari Peruri dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. Ketiga dengan pembuktian forensik oleh Peruri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB