Berita , Jatim

BMKG Tanjung Perak Rilis Peringatan Gelombang Tinggi Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Surabaya

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
potensi banjir rob di Pesisir Surabaya
Informasi adanya potensi banjir rob di Pesisir Surabaya 3-7 Agustus 2024. (Foto: Instagram/BPBD Surabaya)

HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak, wilayah perairan Jawa Timur beri peringatan gelombang tinggi yang berpotensi banjir rob di Pesisir Surabaya.

Peringatan dini banjir pesisir (Rob) tersebut berlaku mulai tanggal 3-7 Agustus 2024. Puncak pasang maksimum mengancam wilayah pesisir Surabaya, Jawa Timur.

Pihak BMKG Tanjung Perak mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar area terdampak agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya banjir rob.

Peringatan Banjir Rob di Pesisir Surabaya

Informasi dirilis oleh BMKG Tanjung Perak, terdapat beberapa wilayah pesisir yang diberi peringatan gelombang tinggi pada tanggal 3-7 Agustus 2024.

Oleh karena itu, saran keselamatan peringatan gelombang tinggi pada kurun waktu tersebut diharapkan dapat diperhatikan oleh masyarakat.

"Berikut kami lampirkan peringatan dini pasang air laut maksimum akibat fase bulan baru yang berlaku mulai tgl 3-7 Agustus 2024," tulis unggahan BMKG Tanjung Perak.

Akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Jawa Timur.

Masyarakat pesisir Surabaya, Jawa Timur diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut pada tanggal 3-7 Agustus 2024.

Informasi dari BMKG Tanjung Perak, berikut wilayah pesisir yang berpotensi terdampak banjir rob:

  • Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Pasang maksimum mencapai 130 cm s/d 140 cm, tanggal 3-6 Agustus 2024, pukul 09.00 - 12.00 WIB)
  • Surabaya Barat, termasuk Gresik, Lamongan, Tuban (Pasang maksimum mencapai 130 cm s/d 140 cm, tanggal 2-7 Agustus 2024, pukul 23.00 - 01.00 WIB)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB