BNPT Peringati 20 Tahun Bom Bali, Begini Isi PerPres Tentang Aksi Terorisme
HARIANE - Komisaris Jenderal Polisi Dr. Boy Rafli Amar, M.H., selaku kepala BNPT peringati 20 Tahun Bom Bali. Tragedi terorisme dengan jumlah korban terbesar di Indonesia yang terjadi pada 2002 dan 2005.
Bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) BNPT peringati 20 Tahun Bom Bali sebagai lembaga utama yang bertanggungjawab atas perlindungan korban terorisme.
"Pemberian perlindungan serta menghormati hak dan kebutuhan para korban merupakan elemen penting dalam upaya Indonesia melawan terorisme, BNPT RI bersama mitra-mitra kami akan selalu berusaha memajukan hak dan kebutuhan para korban," ucap Boy Rafli.
Upaya BNPT peringati 20 Tahun Bom Bali, didukung melalui Pilar Kedua Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
BACA JUGA : Tawuran di Cibinong Bogor Hari Ini, Salah Satu Kelompok Lempar Bom MolotovRAN PE berfokus kepada perlindungan saksi dan korban. Salah satu aksi dari pilar ini adalah membentuk “dana perwalian korban” untuk memenuhi kebutuhan korban, termasuk keluarganya. Melansir dari laman BNPT, hingga saat ini tercatat lebih dari 700 korban aksi teror telah menerima uluran tangan dari pemerintah. Melalui berbagai bantuan medis seperti, rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta bantuan finansial kepada keluarga dari korban meninggal. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia menyematkan pembaruan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan korban. Seperti Silaturahmi Kebangsaan antara penyintas dan mantan pelaku terorisme, Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), dan Warung NKRI yang memberikan kekuatan kepada mereka. "Pemerintah terus mengembangkan dan memajukan sejumlah program inovatif untuk melindungi dan memberikan dukungan dan bantuan kepada para penyintas dan keluarga korban,” jelasnya. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berharap peringatan ini menjadi pemersatu untuk terus meningkatkan sinergisitas kolaborasi dalam menangani terorisme.