Berita

BNPT Peringati 20 Tahun Bom Bali, Begini Isi PerPres Tentang Aksi Terorisme

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
BNPT Peringati 20 Tahun Bom Bali, Begini Isi PerPres Tentang Aksi Terorisme
BNPT Peringati 20 Tahun Bom Bali, Begini Isi PerPres Tentang Aksi Terorisme
HARIANE - Komisaris Jenderal Polisi Dr. Boy Rafli Amar, M.H., selaku kepala BNPT peringati 20 Tahun Bom Bali. Tragedi terorisme dengan jumlah korban terbesar di Indonesia yang terjadi pada 2002 dan 2005.
Bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) BNPT peringati 20 Tahun Bom Bali sebagai lembaga utama yang bertanggungjawab atas perlindungan korban terorisme.
"Pemberian perlindungan serta menghormati hak dan kebutuhan para korban merupakan elemen penting dalam upaya Indonesia melawan terorisme, BNPT RI bersama mitra-mitra kami akan selalu berusaha memajukan hak dan kebutuhan para korban," ucap Boy Rafli.

Upaya BNPT peringati 20 Tahun Bom Bali, didukung melalui Pilar Kedua Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

BACA JUGA : Tawuran di Cibinong Bogor Hari Ini, Salah Satu Kelompok Lempar Bom Molotov
RAN PE berfokus kepada perlindungan saksi dan korban. Salah satu aksi dari pilar ini adalah membentuk “dana perwalian korban” untuk memenuhi kebutuhan korban, termasuk keluarganya.
Melansir dari laman BNPT, hingga saat ini tercatat lebih dari 700 korban aksi teror telah menerima uluran tangan dari pemerintah.
Melalui berbagai bantuan medis seperti, rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta bantuan finansial kepada keluarga dari korban meninggal.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia menyematkan pembaruan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan korban.
Seperti Silaturahmi Kebangsaan antara penyintas dan mantan pelaku terorisme, Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), dan Warung NKRI yang memberikan kekuatan kepada mereka.
"Pemerintah terus mengembangkan dan memajukan sejumlah program inovatif untuk melindungi dan memberikan dukungan dan bantuan kepada para penyintas dan keluarga korban,” jelasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berharap peringatan ini menjadi pemersatu untuk terus meningkatkan sinergisitas kolaborasi dalam menangani terorisme.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025