Berita , D.I Yogyakarta

Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta
Pelaku pembobol rumah warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul saat ditahan di Mapolres Bantul. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Seorang perempuan asal Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi akibat aksi pembobolan rumah di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul hingga korban mengalami kerugian senilai Rp 81 juta. Modusnya, pelaku berpura-pura mencari tempat laundry. 

Kapolsek Kasihan, Kompol Nandang Rochman mengatakan, peristiwa ini berlangsung pada Senin, 01, April, 2024 sekira pukul 08.00 WIB. Kala itu, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi dan pintu terbuka. 

"Korban baru tahu setelah pulang dan memeriksa lemari di kamar mendapati uang tunai sekitar Rp 81 juta hilang," kata dia dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis, 18, April, 2024.

Sadar menjadi korban pencurian, pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. 

"Hingga akhirnya pelaku bisa diamankan tanggal 6 April di Jatinegara, Jakarta Timur," ujarnya.

Adapun pelaku adalah YK (36), wanita asal Cianjur, Jawa Barat yang tinggal di Timbulharjo, Sewon, Bantul. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bukti setoran manual ke rekening pelaku di salah satu bank swasta senilai Rp 81 juta, satu alat penatah kayu dan satu unit motor.

"Dari pengakuan, sebenarnya ada dua rumah yang disasar pelaku tapi di rumah pertama pelaku tidak dapat apapun. Baru di rumah kedua pelaku dapat uang itu karena posisinya pintu rumah tidak dikunci," ucapnya.

Nandang menyebut bahwa pelaku menyasar rumah secara acak, dengan modus berpura-pura mencari tempat laundry. Sementara, menurut pengakuan pelaku, ia baru pertama kali melakukan aksi kejahatan ini. 

"Pengakuan pelaku baru sekali. Tapi ya kami tidak percaya karena tidak ditemukan sidik jari di lokasi kejadian dan pelaku ini ganti pelat nomor motor juga," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan hukumnya maksimal tujuh tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB