Berita , Jatim
Bocah Ponorogo Terbakar Jajanan Ice Smoke, Ternyata Ini Sifat Nitrogen Cair Menurut Ahli Gastronomi
Zanida Zulfana Kusnasari
Bocah Ponorogo Terbakar Jajanan Ice Smoke, Ternyata Ini Sifat Nitrogen Cair Menurut Ahli Gastronomi
HARIANE – Seorang bocah Ponorogo terbakar jajanan ice smoke atau yang lebih dikenal dengan es ciki kebul, saat melihat pertunjukan reog di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Jawa Timur.
Bocah Ponorogo terbakar jajanan ice smoke karena api tiba-tiba keluar dan membakar pakaian bocah berusia lima tahun ini.
Dilansir melalui akun Instagram @andreli_48, bocah Ponorogo terbakar jajanan ice smoke ini kini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Muslimat Ponorogo akibat luka bakar serius pada wajah dan mulut.
Dugaan penyebab bocah Ponorogo terbakar jajanan ice smoke
Jajanan dengan harga Rp 20 ribu ini disajikan dengan menggunakan nitrogen cair seperti es krim atau yang dikenal sebagai Dragon’s Breath sempat menjadi tren beberapa tahun lalu.BACA JUGA : Reog Ponorogo Akan Diklaim Malaysia Viral Tahun 2022, Ini Sejarah Singkat Kebudayaan dan KeseniannyaMakanan yang mengandung nitrogen cair ini ternyata dianggap berbahaya oleh Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat (AS). FDA menilai menghirup uap yang dikeluarkan oleh makanan atau minuman yang disiapkan dengan nitrogen cair bisa menyebabkan kesulitan bernapas, terutama pada mereka yang mengidap asma. Dilansir dari laman BBC, ahli gastronomi University of Copenhagen Denmark, Profesor Peter Barham, mengungapkan bahwa nitrogen adalah gas tidak berbahaya yang didinginkan hingga suhu rendah, sehingga berubah menjadi cair. Karena bersifat sangat dingin, langkah-langkah keamanan sangat diperlukan ketika menangani nitrogen cair. Penggunaan tidak tepat dari bahan ini bisa menyebabkan luka bakar, radang dingin, hingga kriogenik. Dalam beberapa kasus, cedera yang mengancam jiwa, seperti kerusakan pada kulit dan organ internal, yang disebabkan oleh makanan atau minuman yang mengandung nitrogen cair.