Berita , Jatim

Bocah Ponorogo Terbakar Jajanan Ice Smoke, Ternyata Ini Sifat Nitrogen Cair Menurut Ahli Gastronomi

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Bocah Ponorogo Terbakar Jajanan Ice Smoke, Ternyata Ini Sifat Nitrogen Cair Menurut Ahli Gastronomi
Bocah Ponorogo Terbakar Jajanan Ice Smoke, Ternyata Ini Sifat Nitrogen Cair Menurut Ahli Gastronomi
HARIANE – Seorang bocah Ponorogo terbakar jajanan ice smoke atau yang lebih dikenal dengan es ciki kebul, saat melihat pertunjukan reog di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Jawa Timur.
Bocah Ponorogo terbakar jajanan ice smoke karena api tiba-tiba keluar dan membakar pakaian bocah berusia lima tahun ini.
Dilansir melalui akun Instagram @andreli_48, bocah Ponorogo terbakar jajanan ice smoke ini kini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Muslimat Ponorogo akibat luka bakar serius pada wajah dan mulut.

Dugaan penyebab bocah Ponorogo terbakar jajanan ice smoke

Jajanan dengan harga Rp 20 ribu ini disajikan dengan menggunakan nitrogen cair seperti es krim atau yang dikenal sebagai Dragon’s Breath sempat menjadi tren beberapa tahun lalu.
BACA JUGA :
Reog Ponorogo Akan Diklaim Malaysia Viral Tahun 2022, Ini Sejarah Singkat Kebudayaan dan Keseniannya
Makanan yang mengandung nitrogen cair ini ternyata dianggap berbahaya oleh Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat (AS).
FDA menilai menghirup uap yang dikeluarkan oleh makanan atau minuman yang disiapkan dengan nitrogen cair bisa menyebabkan kesulitan bernapas, terutama pada mereka yang mengidap asma.
Dilansir dari laman BBC, ahli gastronomi University of Copenhagen Denmark, Profesor Peter Barham, mengungapkan bahwa nitrogen adalah gas tidak berbahaya yang didinginkan hingga suhu rendah, sehingga berubah menjadi cair.
Karena bersifat sangat dingin, langkah-langkah keamanan sangat diperlukan ketika menangani nitrogen cair. Penggunaan tidak tepat dari bahan ini bisa menyebabkan luka bakar, radang dingin, hingga kriogenik.
Dalam beberapa kasus, cedera yang mengancam jiwa, seperti kerusakan pada kulit dan organ internal, yang disebabkan oleh makanan atau minuman yang mengandung nitrogen cair.

Profesor Peter Barham menyarankan jangan pernah mengonsumsi makanan dengan nitrogen cair ketika baru saja disajikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB