Gaya Hidup

Bolehkah Memberi Mahar Pernikahan Berupa Binatang? Begini Hukumnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mahar pernikahan berupa binatang
Hukum memberi mahar pernikahan berupa binatang dalam Islam. (Pexels/Eky Rima Nurya Ganda)

Tujuan diwajibkannya calon suami memberi mahar saat akad nikah adalah sebagai wujud dari kesungguhannya untuk menikahi calon istri.

Selain itu dengan adanya mahar atau maskawin dalam pernikahan, Islam mengajarkan kalau wanita adalah makhluk yang wajib dihargai dan berhak untuk memiliki harta.

Mengenai besarannya, beberapa ulama memang memiliki pendapat berbeda mengenai jumlah minimum. Namun mereka sepakat kalau tidak ada batas maksimum dalam pemberian mahar.

Lantas bagaimana jika calon suami memberi mahar pernikahan berupa binatang? Apakah akad nikah yang dilakukan tetap sah atau justru sebaliknya?

Hukum Memberi Mahar Pernikahan Berupa Binatang

mahar pernikahan berupa binatang
Maskawin biasanya berupa harta benda seperti perhiasan. (Pexels/The Glorious Studio)

Dilansir dari NU Online, Islam tidak menentukan mahar dalam jenis dan bentuk tertentu. Segala sesuatu yang memiliki nilai, berharga, bermanfaat dan dapat diperjual belikan bisa dijadikan maskawin.

Ini artinya, hukum calon suami memberi mahar pernikahan berupa binatang kepada calon istri misal kucing, diperbolehkan.

Namun ada beberapa hal harus diperhatikan jika ingin memberikan hewan sebagai maskawin, diantaranya yaitu :

1.       Pertimbangkan aspek kebermanfaatan.

2.       Aspek kegunaan.

3.       Kesenangan dan keridhoan dari calon istri karena maskawin akan menjadi miliknya sepenuhnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025