Gaya Hidup

Bolehkah Memberi Mahar Pernikahan Berupa Binatang? Begini Hukumnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mahar pernikahan berupa binatang
Hukum memberi mahar pernikahan berupa binatang dalam Islam. (Pexels/Eky Rima Nurya Ganda)

Tujuan diwajibkannya calon suami memberi mahar saat akad nikah adalah sebagai wujud dari kesungguhannya untuk menikahi calon istri.

Selain itu dengan adanya mahar atau maskawin dalam pernikahan, Islam mengajarkan kalau wanita adalah makhluk yang wajib dihargai dan berhak untuk memiliki harta.

Mengenai besarannya, beberapa ulama memang memiliki pendapat berbeda mengenai jumlah minimum. Namun mereka sepakat kalau tidak ada batas maksimum dalam pemberian mahar.

Lantas bagaimana jika calon suami memberi mahar pernikahan berupa binatang? Apakah akad nikah yang dilakukan tetap sah atau justru sebaliknya?

Hukum Memberi Mahar Pernikahan Berupa Binatang

mahar pernikahan berupa binatang
Maskawin biasanya berupa harta benda seperti perhiasan. (Pexels/The Glorious Studio)

Dilansir dari NU Online, Islam tidak menentukan mahar dalam jenis dan bentuk tertentu. Segala sesuatu yang memiliki nilai, berharga, bermanfaat dan dapat diperjual belikan bisa dijadikan maskawin.

Ini artinya, hukum calon suami memberi mahar pernikahan berupa binatang kepada calon istri misal kucing, diperbolehkan.

Namun ada beberapa hal harus diperhatikan jika ingin memberikan hewan sebagai maskawin, diantaranya yaitu :

1.       Pertimbangkan aspek kebermanfaatan.

2.       Aspek kegunaan.

3.       Kesenangan dan keridhoan dari calon istri karena maskawin akan menjadi miliknya sepenuhnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025