Gaya Hidup

Bolehkah Memberi Mahar Pernikahan Berupa Binatang? Begini Hukumnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mahar pernikahan berupa binatang
Hukum memberi mahar pernikahan berupa binatang dalam Islam. (Pexels/Eky Rima Nurya Ganda)

4.       Bukan termasuk hewan yang tidak sah dimiliki menurut syariat Islam.

5.       Bukan termasuk hewan yang tidak boleh dimakan.

6.       Bukan termasuk hewan yang tidak boleh diperjual belikan.

Tiga poin terakhir yang disebutkan diatas, dijelaskan dalam kitab Al-Fiqhu wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah az-Zuhaili yang bunyinya sebagai berikut :

mahar pernikahan berupa binatang
Penjelasan dalam kitab Al-Fiqhu wa Adillatuhu karya Syekh Wahba az-Zuhaili. (NU Online)

Artinya, “Seandainya suami istri sepakat menikah tanpa mahar atau menyebut perkara yang tidak boleh dimiliki menurut syariat, seperti menyebut khamar, babi atau benda najis seperti kotoran binatang, maka akadnya tetap sah menurut jumhur ulama selain Maliki, dan wajib bagi si perempuan diganti mahar mitsil karena sebab dukhul (hubungan suami istri) atau kematian,”.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan kalau syariat tidak memperbolehkan pemberian mahar berupa benda najis, makanan dan minuman yang haram dikonsumsi, serta hewan yang diharamkan.

Ini artinya jika hewan yang dijadikan mahar berupa hewan ternak seperti sapi, kambing, atau hewan yang boleh dan biasa dipelihara seperti kucing, maka hukumnya boleh.

Namun jika hewan tersebut tidak sah dimiliki seperti misalnya anjing, maka hukumnya tidak boleh dan sebaiknya diganti dengan binatang lainnya yang memenuhi ketentuan.

Demikian penjelasan mengenai hukum memberi mahar pernikahan berupa binatang yang sebaiknya diketahui oleh calon pasutri. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025