Berita , Kesehatan

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Masih Ada Uji 69 Sample Lagi

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Masih Ada Uji 69 Sample Lagi
BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Masih Ada Uji 69 Sample Lagi

HARIANE - Dalam informasi hasil pengawasan obat sirup, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM umumkan 133 obat sirup yang aman dikonsumsi.

Hingga saat ini, BPOM umumkan 133 obat sirup yang aman dikonsumsi dan tidak mengandung empat pelarut yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Setelah BPOM Umumkan 133 obat sirup yang aman dikonsumsi, ternyata masih ada 69 obat sirup yang masih dalam pengujian.

BACA JUGA :
102 Daftar Obat Sirup yang Ditemukan Kemenkes di Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut, Cek Disini

Daftar BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi dapat diakses dalam laman resmi BPOM pada Lampiran 1.

Untuk pengujian terhadap 69 produk, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Berdasarkan hasil pengujian sampai 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman untuk digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

Adapun produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman pada penjelasan sebelumnya antara lain Termorex Sirup. Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

“BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk trus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito.

Terkait Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia telah dikonfirmasikan terdapat 102 produk obat yang digunakan pasien.

BPOM melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat, dengan hasil sebagai berikut:

  1. Duapuluh tiga produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
  2. Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
  3. Tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran ED?DEG melibihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk dalam 5 poduk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM 20 Oktober 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dihantam Ombak Besar, Perahu Nelayan Terbelah jadi Dua

Dihantam Ombak Besar, Perahu Nelayan Terbelah jadi Dua

Selasa, 10 Juni 2025
Pipanisasi Sentuh Dusun Ngaglik di Samigaluh Kulon Progo

Pipanisasi Sentuh Dusun Ngaglik di Samigaluh Kulon Progo

Selasa, 10 Juni 2025
Pria Tewas Dibuang ke Sungai Banjir Kanal Barat Semarang, Videonya Viral

Pria Tewas Dibuang ke Sungai Banjir Kanal Barat Semarang, Videonya Viral

Selasa, 10 Juni 2025
Balita 1,5 Tahun di Sedayu Bantul Meninggal Tenggelam di Sungai

Balita 1,5 Tahun di Sedayu Bantul Meninggal Tenggelam di Sungai

Selasa, 10 Juni 2025
Kirab Pusaka Hingga Balaikota Memasak Meriahkan HUT ke-78 Pemkot Yogyakarta

Kirab Pusaka Hingga Balaikota Memasak Meriahkan HUT ke-78 Pemkot Yogyakarta

Selasa, 10 Juni 2025
Baru 21 Persen, Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Bantul Capai Rp 145,45 ...

Baru 21 Persen, Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Bantul Capai Rp 145,45 ...

Selasa, 10 Juni 2025
Jasad Balita Tenggelam di Kali Baru Depok Akhirnya Ditemukan Hari ini

Jasad Balita Tenggelam di Kali Baru Depok Akhirnya Ditemukan Hari ini

Selasa, 10 Juni 2025
Pemuda Kulonprogo Ditangkap Usai Jambret Kalung Ibu-ibu di Sanden Bantul

Pemuda Kulonprogo Ditangkap Usai Jambret Kalung Ibu-ibu di Sanden Bantul

Selasa, 10 Juni 2025
Karyawan Hotel di Jogja Ditemukan Meninggal Dunia di Lobby, Ini Dugaannya

Karyawan Hotel di Jogja Ditemukan Meninggal Dunia di Lobby, Ini Dugaannya

Selasa, 10 Juni 2025
Pria Perlihatkan Kemaluan di Halte Jalan Jendral Sudirman Bantul, Pelaku Ditangkap

Pria Perlihatkan Kemaluan di Halte Jalan Jendral Sudirman Bantul, Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Juni 2025