Berita , Kesehatan
BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Masih Ada Uji 69 Sample Lagi
HARIANE - Dalam informasi hasil pengawasan obat sirup, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM umumkan 133 obat sirup yang aman dikonsumsi.
Hingga saat ini, BPOM umumkan 133 obat sirup yang aman dikonsumsi dan tidak mengandung empat pelarut yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Setelah BPOM Umumkan 133 obat sirup yang aman dikonsumsi, ternyata masih ada 69 obat sirup yang masih dalam pengujian.
BACA JUGA : 102 Daftar Obat Sirup yang Ditemukan Kemenkes di Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut, Cek Disini
Daftar BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi dapat diakses dalam laman resmi BPOM pada Lampiran 1.
Untuk pengujian terhadap 69 produk, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
Berdasarkan hasil pengujian sampai 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman untuk digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.
Adapun produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman pada penjelasan sebelumnya antara lain Termorex Sirup. Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
“BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk trus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito.
Terkait Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia telah dikonfirmasikan terdapat 102 produk obat yang digunakan pasien.
BPOM melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat, dengan hasil sebagai berikut:
- Duapuluh tiga produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
- Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
- Tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran ED?DEG melibihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk dalam 5 poduk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM 20 Oktober 2022.