Artikel

BSU 2022 Cair! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
BSU 2022 Cair! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
BSU 2022 Cair! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

2. Cek Melalui Laman Kemnaker

Cara kedua yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah calon penerima mendapatkan BSU 2022 atau tidak yaitu dengan mengunjungi situs kemnaker.go.id.
Setelah laman terbuka, lihat bagian pojok kanan atas. Bagi yang telah memiliki akun, silahkan klik ‘Masuk’, dan bagi yang belum memiliki akun bisa klik ‘Daftar’ untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Bagi yang baru mendaftar, silahkan lengkapi seluruh data diri yang diminta sesuai dengan KTP dan email. Cantumkan pula nomor telpon yang masih aktif karena digunakan untuk mengirim kode OTP.
Lengkapi profil dengan cara mengunggah foto profil dan melengkapi biodata. Setelah itu cek bagian peberitahuan untuk mengetahui status calon penerima.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah

Berdasarkan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, syarat penerima BSU antara lain :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah.
3. Menerima gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan atau besaran upah dibawah upah minimum.
4. Bukan penerima program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan atau bantuan produktif usaha mikro.
5. Bukan anggota PNS atau TNI/Polri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB