Berita
Buntut Kasus Insiden Kericuhan di Sleman, Ramai Jogja Bersatu Meminta Keadilan
Ichsan Muttaqin
Buntut Kasus Insiden Kericuhan di Sleman, Ramai Jogja Bersatu Meminta Keadilan
HARIANE - Kasus insiden kericuhan di Sleman masih menjadi perdebatan publik, terutama dari kelompok supporter Jogja.
Kasus insiden kericuhan di Sleman berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, dan berhasil menangkap 36 orang. Lima dari jumlah tersebut menjadi tersangka kasus kericuhan.
Hal tersebut membuat orang-orang dari kelompok lima tersangka kasus insiden kericuhan di Sleman tidak terima dan meminta keadilan.
Karena menurut mereka, kasus insiden kericuhan di Sleman tersebut bukanlah semata-mata membuat kericuhan di Sleman. Melainkan sebuah pembelaan atas tindakan dari kelompok luar Jogja.
Dilansir dari akun resmi Polres Sleman, melalui Press Conference yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Rony Prasadana dan Kasi Humas AKP Edy Widaryanta.
Mereka berhasil mengamankan lima tersangka kasus insiden kericuhan di Sleman yang terjadi pada Senin, 25 Juli 2022. Dimana insiden kericuhan tersebut terjadi di beberapa lokasi di wilayah Sleman.
BACA JUGA : Dancer Kejatuhan TV Raksasa saat Konser, Begini KronologinyaPara tersangka diamankan para petugas di beberapa titik yang berbeda, titik pertama yakni di Jalan Magelang, Sendangadi, dengan tersangka GAM yang berasal dari Piyungan Bantul. Titik kedua berada di Kalasan, Berbah dengan dua orang tersangka yakni MAL dan TH. Dua tersangka tersebut masih berusia 22 tahun, diketahui mereka asal Gamping, Sleman. Dengan barang bukti yakni stik bisbol dan stik knock. Titik ketiga yakni tersangka diamankan di depan Makam Pahlawan Dr. Wahidin Soedirohoesoedo dengan barang bukti stik bottom yang diketahui dibawa saat konvoi bersama rombongan supporter. Tersangka tersebut adalah AM, pemuda berusia 20 tahun yang merupakan warga Sewon, Bantul.