Berita
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 Miliar
RAMADHANI
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul Alfian Listya Kurniawan sebelah kiri dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul Surya Hermawan sebelah kanan saan memberikan keterangan mengenai penggeledahan dan penangkapan pelaku kasus kredit fiktif. Foto : (Hariane/Ramadhani).
“Yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Baru tiga hari berada di sini, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas,” ucap Alfian.
Terpisah, Ketua RT 02 Padukuhan Jeruklegi, Suroto, mengatakan bahwa dirinya dilibatkan sebagai saksi saat penggeledahan di rumah milik adik ipar SDP. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kasus yang terjadi.
“Ya, saya hanya diminta menjadi saksi saat penggeledahan. Saya melihat ada uang yang ditaruh di dalam koper, dan diamankan oleh petugas,” ujarnya.****