Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
HARIANE – Cara blokir STNK online sebaiknya diketahui, terutama oleh pemilik yang kendaraannya sudah tidak bisa digunakan.
Cara blokir STNK online dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Dengan begitu pemilik kendaraan tidak akan ditagih pajak oleh negara.
Lalu bagaimana cara blokir STNK online kendaraan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Blokir STNK Online dan Offline

BPKB elektronik
Ditregident Korlantas Polri sedang mengembangkan BPKB elektronik. (Website/Tribrata News)
Setiap warga negara yang memiliki kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya sesuai dengan nominal yang tertera pada STNK.
Hanya saja, terkadang ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang berhak untuk mengajukan penghapusan data kendaraan bermotor.
Sebagai contoh, jika kendaraan mengalami kecelakaan dan kondisinya hancur lebur, kendaraan yang rusak parah serta kendaraan yang hilang hingga bertahun-tahun.
Apabila pemilik kendaraan hancur, hilang atau rusak tidak mengajukan permohonan penghapusan data, maka negara akan terus melakukan tagihan pajak kepadanya.
BACA JUGA : 9 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Bisa dari Rumah
Dengan melakukan permohonan penghapusan data kendaraan bermotor, maka pemilik tidak akan ditagih pajak oleh negara.
Dilansir dari laman resmi Tribrata News, aturan mengenai penghapusan data kendaraan bermotor ini tertuang dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri menuturkan bahwa permohonan penghapusan data kendaraan bermotor harus dilakukan oleh pemilik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB