Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
HARIANE – Cara blokir STNK online sebaiknya diketahui, terutama oleh pemilik yang kendaraannya sudah tidak bisa digunakan.
Cara blokir STNK online dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Dengan begitu pemilik kendaraan tidak akan ditagih pajak oleh negara.
Lalu bagaimana cara blokir STNK online kendaraan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Blokir STNK Online dan Offline

BPKB elektronik
Ditregident Korlantas Polri sedang mengembangkan BPKB elektronik. (Website/Tribrata News)
Setiap warga negara yang memiliki kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya sesuai dengan nominal yang tertera pada STNK.
Hanya saja, terkadang ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang berhak untuk mengajukan penghapusan data kendaraan bermotor.
Sebagai contoh, jika kendaraan mengalami kecelakaan dan kondisinya hancur lebur, kendaraan yang rusak parah serta kendaraan yang hilang hingga bertahun-tahun.
Apabila pemilik kendaraan hancur, hilang atau rusak tidak mengajukan permohonan penghapusan data, maka negara akan terus melakukan tagihan pajak kepadanya.
BACA JUGA : 9 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Bisa dari Rumah
Dengan melakukan permohonan penghapusan data kendaraan bermotor, maka pemilik tidak akan ditagih pajak oleh negara.
Dilansir dari laman resmi Tribrata News, aturan mengenai penghapusan data kendaraan bermotor ini tertuang dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri menuturkan bahwa permohonan penghapusan data kendaraan bermotor harus dilakukan oleh pemilik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025