Berita , D.I Yogyakarta
Cara Buat KIA Online di Jogja Via Aplikasi Jogja Smart Service, untuk Anak Baru Lahir Hingga Usia 17 Tahun
Ichsan Muttaqin
Cara Buat KIA Online di Jogja Via Aplikasi Jogja Smart Service, untuk Anak Baru Lahir Hingga Usia 17 Tahun
HARIANE – Cara buat KIA online di Jogja sekarang sudah sangat mudah. Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan layanan kependudukan yang bisa diakses secara online melalui Jogja Smart Service.
Cara buat KIA online di Jogja merupakan salah satu pelayanan pencatatan sipil yang bisa diakses menggunakan Jogja Smart Service (JSS). JSS merupakan Balai Kota Pemerintah Yogyakarta secara virtual di mana pelayanan yang diberikan mengedepankan prinsip swalayan atau melayani diri sendiri.
Menurut Pemkot Jogja, cara buat KIA online di Jogja melalui JSS bisa memudahkan para orang tua untuk mendaftarkan anaknya dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke Balai Kota.
Dikutip dari laman Pemkot Jogja, pembuatan KIA via Jogja Smart Service dibagi menjadi 2 kategori. Kategori pertama adalah untuk usia 0-5 tahun, dan yang kedua adalah usia 5-17 tahun.
BACA JUGA : Viral! Pohon Besar Tumbang di Purbalingga Akibat Cuaca Buruk, 1 Orang Dilaporkan KritisKategori usia 0-5 tahun tidak wajib disertai dengan foto, namun untuk kategori 5-17 tahun wajib memiliki foto. Meski isinya berbeda, kedua kategori ini nantinya memiliki fungsi yang sama. Kartu Indonesia Anak (KIA) adalah kartu identitas untuk anak usia di bawah 17 tahun yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Fungsi dari KIA adalah untuk mendaftarkan anak sekolah, membuat akun rekening bank atas namanya sendiri, mengurus klaim asuransi, mendaftar BPJS, pengurusan imigrasi, dan hal-hal lain yang membuktikan identitas anak tersebut.